tirto.id - Jadwal libur Bank Indonesia (BI) saat Lebaran 2026 bertepatan dengan rangkaian Nyepi dan cuti bersama, sehingga terdapat penyesuaian operasional selama tujuh hari, mulai 18 sampai 24 Maret 2026.
Penyesuaian ini terkait rangkaian libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil agar operasional bank sentral bisa menyesuaikan kalender libur nasional.
Jadwal Libur Bank Indonesia Maret 2026
Berdasar kalender libur di laman resmi BI, jadwal libur Bank Indonesia dimulai sejak cuti bersama Nyepi sampai rangkaian libur Lebaran. Berikut rincian tanggalnya:
- Rabu, 18 Maret 2026:
Cuti bersama Hari Raya Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026:
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026:
Cuti bersama Idulfitri
- Sabtu, 21 Maret 2026:
Hari Raya Idulfitri 1447 H
- Minggu, 22 Maret 2026:
Hari Raya Idulfitri 1447 H
- Senin, 23 Maret 2026
Cuti bersama Idulfitri
- Selasa, 24 Maret 2026
Cuti bersama Idulfitri
Layanan Sistem Pembayaran yang Disetop Sementara
Selama periode libur, sejumlah layanan sistem pembayaran Bank Indonesia tidak beroperasi. Layanan yang dihentikan sementara meliputi:
- Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
- Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
- Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
BI juga meniadakan beberapa kegiatan, seperti layanan kas, transaksi operasi moneter rupiah, serta transaksi operasi moneter valuta asing.
Sejumlah Indikator Keuangan Tidak Diterbitkan
Di samping itu, selama masa libur Nyepi dan Lebaran 2026, Bank Indonesia juga tidak menerbitkan beberapa indikator keuangan. Indikator yang tidak dipublikasikan sementara meliputi:
- Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR)
- Kurs acuan non-dolar AS terhadap rupiah
- Indonesia Overnight Index Average (INDONIA)
- CompoundedINDONIA
- INDONIA Index
BI-FAST Tetap Beroperasi
Kendati sebagian layanan dihentikan sementara, BI-FAST tetap beroperasi selama periode libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2026. Dengan layanan ini, masyarakat tetap bisa melakukan transfer dana antarbank secara cepat.
Bank Indonesia juga menyampaikan bahwa kebijakan operasional di lembaga keuangan lain bisa berbeda karena menjadi kewenangan masing-masing institusi.
Oleh sebab itu, operasional bank atau lembaga keuangan lain selama periode libur Nyepi dan Lebaran 2026 bisa menyesuaikan kebijakan internal masing-masing.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































