Menuju konten utama

Jadi Tersangka, Eks Sekda Cilacap Ikut Nikmati Uang Korupsi BUMD

Namun, kejaksaan belum mau sebut jumlah uang yang diduga mengalir ke Awaluddin.

Jadi Tersangka, Eks Sekda Cilacap Ikut Nikmati Uang Korupsi BUMD
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Awaluddin Muuri (AM) mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol, saat digelandang di kantor Kejati Jateng di Semarang, Rabu (18/6/2025). (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Awaluddin Muuri (AM), diduga turut menikmati aliran dana korupsi pembelian aset BUMD PT Cilacap Segara Artha. Saat ini, Awaluddin sudah ditetapkan sebagi tersangka.

"Iya, diduga begitu, tersangka turut menikmati," beber Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya, Rabu (18/6/2025).

Namun, pihak kejaksaan belum berkenan membeberkan berapa jumlah uang yang dinikmati atau diduga mengalir ke Awaluddin yang merupakan calon bupati gagal dalam Pilkada Cilacap 2024 itu.

Alexander mengatakan, kerugian keuangan negara yang timbul karena skandal kasus korupsi ini ditaksir mencapai Rp237 miliar.

Kerugian dihitung berdasarkan uang yang telah dikeluarkan PT Cilacap Segara Artha selaku BUMD untuk membeli lahan seluas 700 hektare berstatus hak guna usaha (HGU) dari PT Rumpun Sari Antan.

Berdasarkan hasil penyidikan, transaksi tersebut sudah dibayar lunas Rp237 miliar, tetapi pembeli tak bisa menguasainya karena saat ini tanah-tanah tersebut masih dikuasai Kodam IV/Diponegoro.

Diduga pimpinan PT Rumpun Sari Antan menjual lahan tanpa sepersetujuan Kodam IV/Diponegoro. Padahal PT Rumpun Sari Antan merupakan anak usaha PT Rumpun di bawah yayasan yang dikelola Kodam.

"Saat ini tanah-tanah tersebut dikuasai oleh Kodam IV/Diponegoro yang dikelola oleh Yayasan Rumpun Diponegoro, yang perolehannya dari rampasan perang pada tahun 1965," jelasnya.

Alexander mengatakan, dalam kasus ini, tersangka Awaluddin saat menjabat Sekda Cilacap pada 2022-2024 dan Pj Bupati Cilacap 2023-2024, turut berperan memuluskan rencana pembelian tanah.

"Tersangka telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan direktur PT Rumpun Sari Antan, mambahas jual beli tanah tersebut," bebernya.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka. Masing-masing eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain; dan eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda.

Proses penyidikan kasus itu masih terus berjalan. Alexander mengatakan masih memungkinkan adanya tersangka baru. "Kita masih terus mengembangkan," bebernya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah