Menuju konten utama

Itjen Kemendikdasmen Investigasi Kecurangan SPMB di Cilegon

Saat ini, Abdul Mu'ti masih menunggu hasil laporan dari tim yang sudah ditugaskan Kemendikdasmen.

Itjen Kemendikdasmen Investigasi Kecurangan SPMB di Cilegon
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti saat memberikan kata sambutan via video conference membuka acara Tular Nalar Summit 2025 di MMTC Yogyakarta, Kamis, (26/6/2025). tirto.id/ Abdul Haris

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan sudah mengutus Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Itjen Kemendikdasmen) untuk melakukan investigasi kasus dugaan penitipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cilegon, Banten.

“Kami sudah meminta kepada tim Irjen untuk melakukan investigasi tentang informasi yang beredar itu,” kata Abdul Mu'ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Dalam hal ini, dia belum mengambil keputusan dari ihwal dugaan kasus siswa titipan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi PKS, Budi Prajogo, itu. Saat ini, Abdul Mu'ti masih menunggu hasil laporan dari tim yang sudah ditugaskan Kemendikdasmen.

“Nanti hasilnya gimana akan dilaporkan ke kami,” katanya.

Sebelumnya, terdapat memo dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo yang diduga menitipkan siswa dalam proses SPMB di sebuah SMA Negeri di Kota Cilegon.

Atas kejadian itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi, sebagai bentuk sikap partai terhadap kasus yang mencuat ke publik.

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa, sebagaimana dilansir Antara.

Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

“Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan yang berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan,” tegas Gembong.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN SISWA BARU atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto