tirto.id - Isu dugaan pemukulan terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memicu kericuhan usai sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). Kabar yang beredar di tengah ribuan pendukung membuat situasi di depan pengadilan memanas hingga pengawal tahanan KPK yang dituding melakukan pemukulan sempat dipersekusi massa.
Kericuhan bermula saat Sudewo dikawal keluar dari ruang sidang menuju kendaraan tahanan. Di tengah desak-desakan, muncul teriakan dari massa yang menyebut Sudewo telah dipukul oleh petugas.
"Bapak Sudewo dipukul, Bapak Sudewo dipukul," teriak massa, Senin (29/6/2026).
Informasi tersebut dengan cepat menyebar di antara para pendukung yang sejak pagi menggelar aksi di depan pengadilan. Massa yang sebelumnya menghadang kendaraan pembawa Sudewo menjadi semakin emosional.
Massa menuntut agar petugas yang disebut melakukan pemukulan segera dihadirkan.
Petugas pengawal tahanan KPK yang belakangan diketahui bernama Habibur Rusli sempat dipersekusi oleh sejumlah pendukung Sudewo sebelum diamankan ke dalam pengadilan. Aparat kepolisian kemudian berupaya menstabilkan situasi agar ketegangan tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.
Di tengah situasi tersebut, Sudewo keluar melalui lubang palka di bagian atas kendaraan taktis (rantis) yang membawanya. Dari atas kendaraan, ia berusaha menenangkan para pendukungnya yang masih mengepung kompleks pengadilan.
"Dia sudah minta maaf ke saya, dan saya sudah memaafkan. Kita sama-sama berdoa supaya saya bebas," kata Sudewo kepada massa.
Namun, seruan itu belum mampu meredakan emosi para pendukung. Massa tetap bersikeras meminta petugas yang dituding melakukan pemukulan hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan.
Setelah situasi sedikit lebih kondusif, Habibur Rusli akhirnya dihadirkan di hadapan massa. Ia diberi kesempatan berbicara dengan syarat aksi tetap berlangsung tertib dan tidak disertai tindakan anarkis.
Di hadapan ribuan pendukung Sudewo, Rusli menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan tidak memiliki niat melakukan tindakan yang dituduhkan kepadanya.
"Bapak-bapak ibu-ibu semuanya yang ada di sini, apalagi ada yang terkena saya memohon maaf. Bukan maksud saya sengaja," ujar Rusli.
Rusli menjelaskan bahwa dirinya bertugas mengawal dan mengamankan Sudewo selama proses pemindahan dari ruang sidang menuju kendaraan tahanan.
"Saya yang membawa, saya yang mengamankan. Mohon maaf ya Pak," katanya.
Setelah permintaan maaf tersebut disampaikan, situasi perlahan mereda. Massa secara bertahap akhirnya meninggalkan area pengadilan menuju bus yang ditumpanginya.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































