Menuju konten utama

Istana Janji Cari Solusi agar Tak Ada PHK di SPBU Swasta

Kelangkaan BBM di SPBU swasta berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Istana Janji Cari Solusi agar Tak Ada PHK di SPBU Swasta
Pengendara motor membeli makanan yang dijual petugas SPBU di depan SPBU Shell, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah terus memantau situasi di lapangan, termasuk potensi dampak terhadap tenaga kerja, agar kelangkaan di sejumlah SPBU swasta dapat segera diatasi melalui koordinasi dan pasokan bersama Pertamina. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah bakal mencari solusi atas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta yang berpotensi menimbulkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

Prasetyo mengaku akan berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terkait pencarian solusi tersebut. Adapun instansi yang berwenang adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Kalau berkenaan dengan efeknya, tentu kami berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk, sekali lagi, mencari, segera mencari jalan keluar," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

"Mengantisipasinya, supaya tidak menimbulkan efek-efek seperti yang tadi disampaikan," sambung dia.

Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan BBM untuk SPBU swasta akan tersedia dalam tujuh hari ke depan. Pasokan tersebut, kata dia, berasal dari impor BBM PT Pertamina (Persero) yang volumenya akan ditentukan kemudian.

"Jangan tanya dari mana, yang penting 7 hari barang sudah kembali ke Indonesia. Volumenya nanti ditentukan. Nanti dilakukan pembahasan teknis. Yang jelas, 7 hari barang ini sudah jalan," katanya dalam konferensi pers di Kantor ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2025).

Bahlil menjelaskan pihaknya tidak bisa memberi izin bagi perusahaan-perusahaan swasta seperti Shell, BP AKR, dan VIVO karena pada tahun ini pemerintah telah memberikan tambahan 110 persen terhadap kuota impor swasta.

Karenanya, Shell Cs pun setuju untuk membeli base fuel (bahan bakar dengan kadar oktan murni tanpa campuran aditif dari Pertamina).

Perusahaan swasta kemudian akan mencampur sendiri BBM murni yang telah diperoleh dari perusahaan minyak dan gas (migas) milik pemerintah itu di masing-masing tangki yang dimiliki.

Sebab, sebagai bentuk kesepakatan, Shell Cs meminta agar pemerintah menyediakan BBM murni yang belum ditambahkan zat aditif apapun.

Baca juga artikel terkait KELANGKAAN BBM atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto