tirto.id - Teks Proklamasi Kemerdekaan RI dibacakan oleh Sukarno di teras depan rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat pada 17 Agustus 1945. Presiden pertama RI tersebut membacakan teks proklamasi didampingi oleh Mohammad Hatta dan sejumlah pejuang kemerdekaan RI lainnya.
Teks proklamasi dibuat di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat. Isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia disusun oleh Soekarno, Mohammad Hatta, serta Achmad Soebardjo.
Teks Proklamasi ditulis tangan oleh Sukarno. Kemudian, teks proklamasi asli diketik. Atas usul Sukarni, teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Isi Teks Proklamasi Versi Asli Tulisan Tangan
Teks Proklamasi tulisan tangan Sukarno kini disimpan di Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Adapun isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia asli tulisan tangan sebagai berikut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17-8-'05
Wakil2 bangsa Indonesia
Isi Teks Proklamasi Versi Diketik
Teks proklamasi kemerdekaan versi diketik sedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Sukarno. Perbedaan teks proklamasi tulisan tangan dan ketikan adalah:
- Kata "hal2" di paragraf kedua diubah menjadi "hal-hal"
- Kata "tempoh" di paragraf kedua diubah menjadi "tempo"
- "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"
- Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia."
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Siapa yang Mengetik Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
Sejarah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak bisa dipisahkan dari nama seorang aktivis muda pada 1945, Sayuti Melik. Sebab, teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Untuk mengetik teks proklamasi kemerdekaan RI, Sayuti Melik menggunakan mesin tik buatan Jerman. Semula hanya ada mesin tik berhuruf kanji di rumah Laksamana Maeda. Satsuki Mishima, seorang sekretaris urusan rumah tangga rumah Maeda lantas berinisiatif meminjam mesin ketik ke tempat lain.
Mesin ketik itu ternyata pinjaman dari Kolonel Kandeler komandan Angkatan Laut Jerman (Kriegsmarine) yang berkantor di Gedung KPM (kini Pertamina) di Koningsplein (Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta), demikian mengutip laman Kebudayaan Kemdikbud.
Sayuti Melik tak hanya mengetik ulang teks proklamasi kemerdekaan asli tulisan tangan Sukarno, tapi juga melakukan sedikit perubahan pada teksnya sebagaimana dijelaskan di atas.
Peran Sayuti Melik cukup krusial jelang proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Pada tahun 1945, Sayuti Melik tergabung dalam golongan muda yang menghendaki agar kemerdekaan Indonesia segera diproklamasikan tanpa menunggu Jepang menepati janjinya.
Sehari sebelumnya, 16 Agustus 1945, Sayuti Melik dan para pemuda revolusioner lainnya “menculik” Sukarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok di Karawang. Insiden yang dikenang sebagai "peristiwa Rengasdengklok" itu terjadi karena golongan muda berusaha meyakinkan Soekarno-Hatta untuk secepatnya menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Pada akhirnya, Sukarno dan Hatta setuju sehingga malam harinya kembali ke Jakarta dan merumuskan naskah proklamasi di kediaman Laksamana Muda Maeda, seorang petinggi militer Angkatan Laut Jepang yang mendukung pejuang kemerdekaan Indonesia.
Sukarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo saling bertukar pandangan, berbalas ide, dan merangkai kata-kata yang tepat untuk mengisi teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Di ruangan yang sama, Sayuti Melik diminta mengetik naskah hasil rumusan tersebut.
Makna Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan RI
Makna naskah proklamasi kemerdekaan RI amat penting bagi bangsa Indonesia. Naskah ini merupakan pernyataan sebuah bangsa yang bertekad bulat menjadi merdeka.
Apa yang dimaksud dengan teks proklamasi adalah pernyataan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, terbebas dari penjajahan, dan tidak tunduk lagi pada kolonialisme.
Untuk lebih memahami makna naskah tersebut, berikut penjelasan isi teks proklamasi:
1. Makna kalimat pertama dalam teks proklamasi kemerdekaan RI
Makna kalimat pertama teks proklamasi, "Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia," adalah bahwa bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya.Pernyataan ini ditujukan kepada seluruh penduduk tanah air dan dunia guna menegaskan bahwa bangsa Indonesia tak lagi berstatus bangsa yang terjajah dan berhak menentukan nasibnya sendiri.
Dengan demikian, teks proklamasi kemerdekaan RI adalah kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia dalam melawan penjajahan.
2. Makna kalimat kedua dalam teks proklamasi kemerdekaan RI
Makna kalimat kedua teks proklamasi kemerdekaan Indonesia berkaitan dengan peralihan pemerintahan di Indonesia. Dari semula pemerintahan pendudukan Jepang menjadi suatu pemerintahan baru dari bangsa Indonesia yang merdeka. Pemerintahan itu berada dalam naungan negara baru bernama Republik Indonesia.Kalimat kedua teks proklamasi juga menegaskan bahwa upaya memindahkan kekuasaan atas pemerintahan di Indonesia harus dilakukan dengan cermat sekaligus cepat.
Ada dua istilah kunci yang menggambarkan makna itu, yakni "dengan cara seksama" dan "dalam tempo sesingkat-singkatnya."
Peralihan kekuasaan ini juga menjadi titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Ini berarti pemerintahan baru harus segera dibentuk untuk membebaskan seluruh rakyat Indonesia dari penjajahan, kemiskinan, ketidakbebasan, kebodohan, dan penindasan.
3. Makna naskah proklamasi bagi Bangsa Indonesia secara Hukum
Teks proklamasi kemerdekaan RI sekaligus menjadi sumber hukum untuk pembentukan negara baru yang merdeka bernama Republik Indonesia.Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu menegaskan tidak berlakunya lagi klaim negara lain atas wilayah yang dihuni oleh bangsa Indonesia.
Teks proklamasi kemerdekaan RI juga menjadi dasar awal berlakunya hukum nasional RI dan akhir pemberlakuan hukum kolonial. Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional.
Hakikat Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan
Hakikat pembacaan proklamasi kemerdekaan RI adalah pemberitahuan bahwa negara Indonesia telah benar-benar merdeka.Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebut tidak hanya ditujukan kepada rakyat di wilayah negara RI, tetapi juga kepada seluruh bangsa di muka bumi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dari segala bentuk penjajahan.
Dengan begitu, NKRI resmi menjadi negara yang berdaulat dan memiliki kedudukan yang setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional.
Hakikat proklamasi kemerdekaan RI juga penanda bahwa bangsa Indonesia berhak untuk menjalankan kehidupannya secara merdeka dan menentukan nasibnya sendiri tanpa ada campur tangan bangsa lain.
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Addi M Idhom