tirto.id - Indonesia, lewat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), mengecam keras keputusan sepihak yang dilakukan Israel untuk mengambil alih jalur Gaza. Langkah ini dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan piagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam PBB yang memperkeruh prospek perdamaian di Timur Tengah dan krisis kemanusiaan di Gaza,” tulis keterangan Kemlu RI lewat akun X resminya yang dikutip Sabtu (9/8/2025).
Sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal. Berarti, Israel tak memiliki kedaulatan terhadap wilayah tersebut, dan segala tindakan yang dilakukan tidak dapat mengubah status hukum Palestina sebagai wilayah yang diduduki.
Berdasarkan alasan tersebut, Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB serta masyarakat internasional untuk segera mengambil langkah konkret menghentikan tindakan ilegal Israel.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina akan terus diberikan secara konsisten. Indonesia, dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, berkomitmen dalam mendorong terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sejalan dengan solusi dua negara.
“Solusi Dua Negara yang secara kolektif harus diwujudkan melalui tiga langkah utama; Pengakuan atas negara Palestina oleh semua negara; Penghentian kekerasan dan gencatan senjata, serta Penentuan masa depan Palestina oleh rakyat Palestina,” tulis Kemlu RI.
Sebelumnya, Kabinet Keamanan Israel dikabarkan telah menyetujui rencana pendudukan penuh Gaza, yang diusulkan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Meski belum diumumkan secara publik, persetujuan ini diketahui melalui reporter Axios, Barak Ravid, mengutip pernyataan Kantor Perdana Menteri.
“Kabinet Politik-Keamanan menyetujui usulan Perdana Menteri untuk mengalahkan Hamas. [Militer Israel] akan bersiap mengambil alih Kota Gaza sambil memberikan bantuan kemanusiaan kepada penduduk sipil di luar zona pertempuran," tulis Al Jazeera, Jumat (8/8/2025) pagi.
Seorang informan, pejabat senior Israel yang tak disebutkan namanya, mengatakan bahwa Israel akan mengevakuasi semua warga sipil Palestina dari Kota Gaza ke kamp-kamp pusat dan wilayah lainnya pada 7 Oktober 2025 mendatang.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































