Menuju konten utama

Indonesia dan Korea Teken MoU Perkuat Kerja Sama Sektor Migas

Target MoU ini bisa memperkuat pengembangan industri jasa instalasi di perairan, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas SDM di sektor migas.

Indonesia dan Korea Teken MoU Perkuat Kerja Sama Sektor Migas
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat acara Pembekalan nasional talenta semikonduktor 2026 di Jakarta, Kamis (5/3/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Indonesia dan Republik Korea sepakat mengalihfungsikan anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi menjadi terminal penerima LNG (LNG Receiving Terminal) serta lokasi Carbon Capture and Storage (CCS).

Kesepakatan ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua negara di Seoul, Rabu (1/4/2026).

“Pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi nantinya direncanakan untuk dapat menjadi lokasi LNG Receiving Terminal serta lokasi Carbon Capture and Storage, dan hal ini terbuka bagi para pelaku industri energi nasional,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/4/2026).

Berdasarkan MoU yang berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang tersebut, anjungan bekas pakai tidak lagi sekadar dibongkar (decommissioning), tetapi juga direutilisasi untuk kebutuhan energi masa depan.

Adapun, penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Menko Airlangga dan Menteri Samudra dan Perikanan Republik Korea, Hwang Jongwoo.

Pertukaran dokumen kesepakatan berlangsung di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung, saat pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Korea (Blue House), Seoul, pada 1 April 2026.

Menurut Airlangga, target MoU ini tidak hanya terbatas pada alih fungsi anjungan, melainkan juga memperkuat sinergi kedua negara dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, transfer teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor migas.

“MoU ini ditargetkan dapat memperkuat sinergi Indonesia dan Republik Korea dalam pengembangan industri jasa instalasi di perairan, termasuk dalam transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM, serta pembongkaran dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai pasca-operasional minyak dan gas bumi,” ujarnya.

Lebih lanjut, kerja sama ini juga membuka peluang partisipasi luas bagi pelaku usaha energi nasional, seperti Pertamina Group hingga perusahaan swasta, untuk terlibat dalam implementasi MoU.

Selain itu, kedua negara berkomitmen meningkatkan komunikasi antara sektor publik dan swasta serta memperkuat kapasitas SDM di bidang migas dan sektor terkait lainnya.

Meskipun nota kesepahaman ini tidak menciptakan kewajiban hukum yang mengikat secara internasional, MoU tersebut dinilai sebagai landasan strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia–Korea di sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” tutur Airlangga.

Baca juga artikel terkait INDONESIA-KORSEL atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto