Menuju konten utama

Airlangga Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tiap Jumat

Menko Airlangga Hartarto minta perusahaan swasta terapkan WFH tiap Jumat sebagai uji coba nasional.

Airlangga Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH Tiap Jumat
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Pemerintah Indonesia-AS resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik dengan pengenaan tarif sebesar 19 persen terhadap produk-produk asal Indonesia dengan pengecualian khusus bagi produk-produk tertentu seperti tekstil dan garmen. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk turut menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari uji coba skema kerja fleksibel secara nasional yang juga telah diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Airlangga menambahkan, penerapan WFH di sektor swasta akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran (SE) dari Kementerian Ketenagakerjaan dengan menyesuaikan karakteristik masing-masing sektor usaha.

“Kemudian yang kedua terkait dengan [kebijakan] work from home, [sektor] swasta dilibatkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Tokyo, Jepang, pada Selasa (31/3/2026).

Airlangga menjelaskan, tidak semua sektor usaha akan menerapkan kebijakan WFH tersebut. Ia menyebut terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dan tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.

“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan. Sekali lagi, sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” ujarnya.

Selain itu, Airlangga menyebut kebijakan WFH bagi sektor swasta dipilih untuk diterapkan setiap hari Jumat sebagai bagian dari uji coba skema kerja yang lebih fleksibel secara nasional.

Menurutnya, saat ini sebagian kementerian juga sudah mulai menerapkan kebijakan bekerja selama empat hari dalam satu pekan. Meskipun hanya empat hari kerja, tetapi total jam kerja dalam satu pekan itu sudah terpenuhi.

“Dengan syarat, empat hari itu jumlah jam kerjanya masuk ke dalam per minggu itu dipenuhi. Nah, ini kita uji coba secara nasional, jadi pelaksanaannya seperti itu,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait WORK FROM HOME atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah