Menuju konten utama

ICW Ingatkan KPK, Ada 18 Kasus Korupsi Kakap yang Belum Tuntas

ICW mengingatkan KPK perlu bergegas mengusut 18 kasus korupsi kakap. Apalagi, sebagian dari kasus-kasus itu mendekati masa kedaluwarsa. 

ICW Ingatkan KPK, Ada 18 Kasus Korupsi Kakap yang Belum Tuntas
Logo ICW. FOTO/www.antikorupsi.org

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 18 perkara korupsi kakap yang hingga kini belum dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan, Kurnia Ramadhana mengingatkan KPK perlu bergegas karena ada batas waktu penyelesaian kasus korupsi alias batas kedaluwarsa.

“Setiap perkara pidana akan dibatasi dengan kedaluwarsa. Kedaluwarsa tindak pidana korupsi perihal mengacu pada Pasal 78 ayat (1) angka 4 KUHP,” ujar dia di kantor ICW, Jakarta, Minggu (12/5/2019).

Pasal itu berbunyi “mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, masa kedaluwarsa adalah delapan belas tahun.”

Kurnia mencontohkan kasus yang semakin mendekati masa kedaluwarsa adalah perkara korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Meski sudah ada satu terdakwa yang menerima vonis, tapi KPK masih perlu menindaklanjuti sejumlah poin dalam putusan hakim.

Dia menjelaskan putusan vonis untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung menyebutkan keterlibatan pihak-pihak lain yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.

“Adanya penyebutan nama-nama lain seharusnya menjadi modal KPK untuk menindaklanjuti perkara ini," kata Kurnia.

Penyebutan nama-nama lain dalam putusan hakim itu, kata dia, semestinya segera ditindaklanjuti oleh KPK dengan penetapan tersangka.

"Berdasarkan tempus delicti, kasus [BLBI] ini berpotensi kedaluwarsa pada tahun 2022,” jelas Kurnia.

Berikut ini daftar 18 kasus korupsi yang belum dituntaskan oleh KPK:

1. Suap perusahaan asal Inggris, Innospec ke pejabat Pertamina.

2. Bailout Bank Century.

3. Korupsi Proyek pembangunan Hambalang.

4. Korupsi Proyek Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga di Sumatera Selatan.

5. Suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia.

6. Korupsi Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan.

7. Korupsi Hibah Kereta Api dari Jepang di Kementerian Perhubungan.

8. Korupsi Proyek Pengadaan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan.

9. Korupsi Pengadaan Simulator SIM di Dirlantas Polri.

10. Korupsi Pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 2004.

11. “Rekening Gendut” oknum Jenderal Polisi.

12. Kasus suap Bakamla.

13. Suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

14. Suap Rolls Royce PT Garuda Indonesia Airways.

15. Korupsi BLBI.

16. Korupsi Bank Century.

17. Korupsi Pelindo II.

18. Korupsi KTP Elektronik.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom