Menuju konten utama

Hasto Bersikukuh Tidak Bersalah, KPK: Penyidik Punya Bukti

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penyidik pasti memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Hasto Bersikukuh Tidak Bersalah, KPK: Penyidik Punya Bukti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan perkara tersebut. Meski begitu, Hasto bersikeras tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus yang turut melibatkan buron Harun Masiku ini.

"Dari fakta-fakta persidangan terhadap kasus yang sudah inkrah, tidak ada bukti-bukti terkait dengan suap maupun juga obstruction of justice," kata Hasto usai diperiksa sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Dia mengaku bukan seorang pejabat negara, sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Menurutnya, berdasarkan pendapat para ahli, dia tidaklah bersalah dalam kasus ini.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa penyidik KPK pasti memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus ini.

"Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk menersangkakan saudara HK," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Tessa mengatakan bahwa argumen Hasto bisa disampaikan pada saat perkara ini telah naik pada persidangan.

"Nanti baru saudara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup dan saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak," pungkasnya.

Dalam kasus ini, sejak Hasto diperiksa sebagai saksi untuk Harun Masiku, 2024 lalu, hingga saat ini, dia terus mengatakan tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus ini.

Bahkan, hingga dia telah mendekam di tahanan, dan mengenakan rompi oren dia tetap kukuh bahwa dia tidak bersalah. Bahkan dia menyebut itu merupakan bentuk perjuangan.

Diketahui, Hasto mulai ditahan oleh KPK sejak Kamis (20/2/2025) lalu. Dia diduga membantu Harun untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun bisa merebut kursi parlemen pada Pileg 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto