Menuju konten utama

Harga Kambing dan Sapi Kurban 2025 Riau dan Kepulauan Riau

Harga kambing dan sapi kurban 2025 untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Cek daftar harga masing-masing jenis hewan.

Harga Kambing dan Sapi Kurban 2025 Riau dan Kepulauan Riau
Ilustrasi hewan kurban. ANTARA FOTO/Ampelsa/Spt.

tirto.id - Harga kambing dan sapi kurban 2025 di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau dapat dimanfaatkan umat Islam untuk mengecek harga pasaran kedua hewan kurban.

Idul Adha 2025 merupakan salah satu hari besar umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Idul Adha dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban karena identik dengan penyembelihan hewan kurban. Hal ini sebagai bentuk ketaatan dan keteladanan terhadap kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya, Ismail AS atas perintah Allah Swt. Namun, Allah menggantikan Ismail dengan seekor domba.

Pada Idul Adha, umat Islam yang mampu secara finansial dianjurkan menyembelih hewan kurban. Contohnya seperti kambing, sapi, dan domba. Kambing dan sapi merupakan dua jenis hewan kurban yang paling umum dipilih di Indonesia.

Menariknya, harga hewan kurban di Indonesia bisa sangat bervariasi tergantung dari beberapa faktor, seperti lokasi, jenis, kualitas, hingga momen pembelian hewan. Simak daftar harga hewan kurban sapi dan kambing 2025 di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Harga Kambing dan Sapi Kurban 2025 Riau

Pemerintah Provinsi Riau telah memastikan ketersediaan hewan kurban mencukupi, dengan total stok mencapai 51.688 ekor. Angka kebutuhan diperkirakan sekitar 49.367 ekor. Sebanyak 30 persen stok merupakan sapi lokal.

Harga hewan kurban di Riau bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi, kualitas hewan, dan waktu pembelian. Harga cenderung lebih tinggi karena biaya transportasi dan distribusi yang meningkat.

Berikut harga kambing dan sapi kurban 2025 di Riau:

Harga Kurban Kambing 2025 di Riau

1. Kambing tipe A dengan berat 29-40 kg : Rp2,9 juta - Rp3,7juta

2. Kambing tipe B dengan berat 26-34 kg : Rp2,5 juta - Rp3,2juta

3. Kambing tipe C dengan berat 23-26 kg : Rp1,9juta - Rp2,6 juta.

Permintaan domba jelang Idul Adha

Ilustrasi hewan kurban. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.

Harga Kurban Sapi 2025 di Riau

1. Sapi jantan Simmental/ Limosin dewasa : Rp14 juta - Rp21 juta

2. Sapi jantan putih dewasa : Rp12,5 juta - Rp 15,5 juta

3. Sapi betina Simmental/ Limosin dewasa : Rp11,5 juta - 19,5 juta

4. Sapi betina putih dewasa : Rp9,5 juta - Rp16 juta

5. Sapi Peo : Rp25 juta

6. Sapi Bali : Rp17,5 juta.

Harga Kurban Kambing dan Sapi 2025 di Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memastikan ketersediaan hewan kurban. Total kebutuhan mencapai sekitar 17.000 ekor, terdiri dari 10.000 kambing dan 7.000 sapi.

Harga hewan kurban di Kepulauan Riau bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi, kualitas hewan, dan waktu pembelian. Harga juga cenderung lebih tinggi karena biaya transportasi dan distribusi yang meningkat.

Berikut harga kambing dan sapi kurban 2025 di Kepulauan Riau:

Harga Kurban Kambing 2025 di Kepulauan Riau

1. Kambing berat 20-25 kg : Rp 1,8 juta - Rp2 juta

2. Kambing berat 26-33 kg ; Rp 2,6 juta - Rp3 juta

3. Kambing berat 33-45 kg ; Rp3 juta - Rp4,5 juta

Harga Kurban Sapi 2025 di Kepulauan Riau

1. Sapi Bali : Rp22 juta - Rp26 juta

2. Sapi Simmental : Rp30 juta - Rp55 juta.

Sapi kurban dari Presiden Prabowo di Tangerang

Ilustrasi hewan kurban. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/rwa.

Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha

Dalam pelaksanaan kurban, umat Islam diwajibkan mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Kepatuhan ini bukan semata-mata soal aturan teknis, tetapi mencerminkan ketaatan kepada Allah Swt.

Memilih hewan yang sesuai syarat perlu dilakukan demi memastikan bahwa ibadah yang dilakukan sah, diterima, dan membawa keberkahan, baik bagi orang yang berkurban maupun yang menerima daging kurban.

Oleh karena itu, umat Muslim perlu memahami dan menerapkan syarat-syarat sebelum melakukan penyembelihan hewan kurban.

Berikut adalah syarat-syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan:

1. Jenis hewan yang hanya boleh digunakan: kambing, domba, sapi, atau unta.

2. Usia hewan

  • Kambing atau domba minimal 1 tahun atau yang sudah berganti gigi walau belum 1 tahun.
  • Sapi minimal 2 tahun.
  • Unta minimal 5 tahun.
3. Hewan harus bebas dari penyakit, tidak buta, tidak pincang, tidak kurus ekstrim, dan tidak memiliki cacat fisik seperti tanduk patah atau telinga rusak parah.

4. Hewan harus milik orang yang berkurban dan bukan hasil curian atau dalam status sengketa.

5. Waktu penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha hingga hari tasyrik terakhir (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Baca juga artikel terkait IDUL ADHA 2025 atau tulisan lainnya dari Dewi Sekar Pambayun

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dewi Sekar Pambayun
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Beni Jo