tirto.id - Hakim pengadil Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Dennie Arsan Fatrika dimutasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.
Selain Dennie Arsan, hakim pengadil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam perkara dugaan suap Harun Masiku, Rios Rahmanto juga dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cilacap.
Suasana perpisahan tersebut tergambarkan dalam agenda 'Pengantar Alih Tugas dan Perpisahan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat' yang digelar pada Selasa, 4 November 2025.
"Terima kasih atas pengabdian, profesionalisme, dan keteladanan yang telah ditorehkan selama bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Semoga amanah di tempat yang baru senantiasa membawa keberkahan, kesuksesan, dan terus menegakkan nilai-nilai keadilan dengan integritas yang tinggi," dikutip Tirto dari akun Instagram Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Selain nama Dennie dan Rios, terdapat pula nama Wahyu Iman Santoso yang memiliki jejak rekam sebagai ketua majelis hakim dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Usai kasus tersebut, Wahyu diangkat menjadi ketua PN Bandung dan kini dimutasi menjadi hakim tinggi PT Makassar, Sulawesi Selatan.
Mengenai ketiga hakim yang dimutasi dan menuai sorotan publik tersebut, Tirto telah mengonfirmasi alasan pemindahan kepada Juru Bicara MA, Yanto. Namun hingga berita ini diunggah, Yanto tak memberikan jawaban atas pesan yang telah dikirimkan Tirto.
Di sisi lain, Komisi Yudisial saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap para hakim yang menangani perkara Tom Lembong. Hal itu sebagai tindaklanjut atas laporan Tom Lembong tang mengadukan tiga hakim yang mengadilinya dalam kasus impor gula. Salah satu hakim yang dilaporkan Tom Lembong adalah Dennie Arsan Fatrika.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































