Menuju konten utama

Habiburokhman soal DPR Jadi Target Teror: Standar Keamanan Ketat

Habiburokhman mengaku tamu di daerah dapilnya kesulitan masuk DPR karena kadang-kadang pengamanan DPR terlalu ketat sehingga merepotkan.

Habiburokhman soal DPR Jadi Target Teror: Standar Keamanan Ketat
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan sistem keamanan Gedung DPR RI sudah sangat ketat. Pernyataan Habiburokhman merespons pernyataan Densus 88 Antiteror Polri yang menyebut gedung DPR RI menjadi salah satu target teror oleh tersangka perekrut anak-anak melalui media sosial dan game online.

“Ya kita, kalau aspek keamanan, menurut saya sudah cukup maksimal standar pengamanan di DPR ini. Kayak saya juga kadang-kadang masuk ke sini kan saya lihat ada yang jaga, dicek mobil kita, itu kan termasuk mobil anggota kan dicek,” kata Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Rabu (19/11/2025).

Habiburokhman bercerita tamunya dari daerah pemilihan (dapil) sulit masuk ke gedung DPR lantaran penjagaannya yang terlalu ketat. Bahkan, lanjut Habiburokhman, tamunya masih kesulitan mengakses Gedung DPR RI meski sudah menunjukkan kartu pengenal.

“Kadang-kadang nih terlalu ketat juga agak repot. Kayak saya itu kadang-kadang agak kesulitan terima tamu ya kan, dari Dapil, Jakarta Timur ke sini nyangkut di depan lama banget gitu kan ya. Padahal sudah apa namanya menunjukkan identitas segala macam,” katanya.

Dengan demikian, Habiburokhman mengaku lebih memilih menemui tamunya di posko pribadinya, yakni Utan Kayu. “Di sini bisa lama nunggu di depan bisa 30 menitan orang-orang itu,” katanya.

Terkait adanya pihak yang merekrut anak-anak sebagai anggota jaringan terorisme, Habiburokhman menilai, Densus 88 harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam menangani anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

“Lalu, soal persoalan hukum terhadap anak-anak kan kita harus spesifik nih. Ada beberapa apa, antisipasi secara spesifik, ada mekanisme yang spesifik mengatur soal anak. Tentu kita minta kepolisian mematuhi hal tersebut,” ucap Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menyebut 110 anak teridentifikasi direkrut kelompok radikal. Anak-anak ini terpapar melalui rekrutmen yang dilakukan lewat ruang digital, yakni game online dan media sosial.

Jubir Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengungkap kelompok radikal menyasar anak-anak usia 10-18 tahun.

Mayndra lantas mengungkap latar belakang tersangka terorisme yang melakukan perekrutan kepada anak di bawah umur. Dari jaringan perekrutan anak secara digital ini, Densus 88 sudah menangkap lima orang tersangka.

Mayndra menerangkan, dari kelompok tersebut dilakukan pengembangan. Kemudian, Densus 88 menemukan empat pelaku lainnya yang tergolong baru dalam hal perekrutan kelompok terorisme.

"Dan yang terakhir kemarin kami temukan, salah satu dari pelaku ini juga berkeinginan untuk melakukan aksi di Gedung DPR RI. Nah ini yang membuat harus segera dilakukan penegakan hukum," tutur Mayndra dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher