Menuju konten utama

Guru Besar FK se-Indonesia Kembali Kritik Kebijakan Menkes BGS

Para Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia kembali mengungkapkan 6 tuntutan mereka terkait kebijakan Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin.

Guru Besar FK se-Indonesia Kembali Kritik Kebijakan Menkes BGS
Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia dalam Aksi Guru Besar Indonesia Berseru Jilid 2 di GedungFakultas Kedokteran UI (FK UI) Salemba, Jakarta, Kamis (12/6/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Perwakilan dari 372 Guru Besar Fakultas Kedokteran Indonesia dari 23 universitas kembali menggelar aksi pernyataan sikap untuk mengkritik kebijakan Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, terkait kebijakan kesehatan.

Pada Jumat (16/5/2025) lalu, para Guru Besar Kedokteran dari Universitas Indonesia (UI) kembali kritik terhadap kebijakan Menkes. Guru Besar Antropologi Hukum, Fakultas Hukum UI, Sulistyowati Irianto, mereka kembali melaksanakan aksi lantaran hilangnya kepercayaan para guru besar terhadap kebijakan-kebijakan yang dimiliki Menkes.

“Barangkali ini bukan yang kedua, (mungkin) akan ada suara-suara berikutnya. Itu kami sedang mengatakan bahwa kami tidak percaya lagi,” kata Sulistyowati dalam aksi Guru Besar Indonesia Bersatu Jilid 2, di Gedung Fakultas Kedokteran UI (FK UI) Salemba, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sulistyowati menyebut, pudarnya kepercayaan para guru besar terhadap kebijakan pemerintah, dalam hal ini Menkes, lantaran kebijakan yang diterapkan telah kehilangan aspek legitimasi sosial sehingga dinilai akan berdampak buruk ke depannya.

“Segala kebijakan yang sudah dikeluarkan itu mungkin punya aspek legalitas otoritatif, tetapi kehilangan legitimasi sosial karena kami tidak mempercayainya lagi dan kami sangat khawatir dampak-dampaknya yang akan berjalan di kemudian hari,” jelasnya.

Kemudian, Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, menyatakan Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia sudah menyurati Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2025 lalu. Surat itu berisi pernyataan sikap keberatan atas kebijakan Menkes Budi. Ia tidak memungkiri bahwa sudah ada tanggapan dari istana, tetapi belum ada tindak lanjut dari Menkes.

“Sebetulnya, saya kira surat kami sudah sampai, karena sudah ada respon dari istana, sudah ada respon. Bahwa (katanya) ‘akan diperhatikan, suara-suara guru besar itu sangat penting, akan kami perhatikan’ tapi baru sampai situ, belum ada lanjutannya itu, itu yang akan ditunggu sebetulnya,” kata Siti.

Para guru besar, kata Siti, masih menunggu kabar lanjutan dari Istana mengenai kepastian tanggapan atas surat tersebut. Siti pun berharap para guru besar dapat menemui Presiden Prabowo untuk berbincang mengenai seluruh kegundahan para guru besar kedokteran mengenai kebijakan kesehatan dari pemerintah.

“Kalau bisa, kita ngobrol deh, dari hati ke hati kami bisa memberikan penjelasan kepada beliau, kenapa kami beraksi seperti ini,” kata Siti.

“Saya kira surat kami sudah sampai, yang lalu mungkin kalau belum sampai juga atau belum ada respon, kami menyurat lagi sebentar lagi kami menyurat lagi kepada beliau kami sangat berharap bisa bertemu dengan Bapak Presiden,” kata Siti.

Setidaknya, terdapat 6 kritik yang dilayangkan Menkes dari Forum Guru Besar Kedokteran Indonesia. Pertama, adanya pelemahan peran organisasi dokter spesialis. Sulistyowati menjelaskan, dilihat dari Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/1581/2024, nampak adanya pembatasan kewenangan kolegium dokter, yang selama ini menetapkan standar pendidikan dan kompetensi dokter spesialis.

“Dalam hal ini nampaknya Menteri Kesehatan juga banyak mengambil alih urusan profesi kedokteran dalam urusan registrasi STR, SIP dan kompetensi yang seharusnya dikelola bersama organisasi dokter,” kata Sulistyowati.

Kedua, terkait pengaturan sendiri pendidikan dokter spesialis. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2024 menunjukkan Menkes ingin agar pendidikan dokter spesialis lebih dikendalikan oleh rumah sakit pemerintah, bukan universitas. Padahal, pendidikan kedokteran saling terkait antara fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan dan kolegium.

Berikutnya, pemindahan dokter atas nama penghilangan sentimen almamaterisme. Sulistyowati menuturkan, Menkes Budi tidak memberikan penjelasan yang transparan tentang alasan memindahkan para dokter ke universitas atau rumah sakit yang berbeda, kecuali memberikannya melalui media massa. Padahal, otonomi kampus dan rumah sakit bisa memunculkan kekhususan keilmuan masing-masing. Kolaborasi tersebut dibutuhkan karena laboratorium dan peralatannya bisa dipakai bersama, tidak mubazir seperti yang terjadi saat ini, dan sharing pengetahuan dan pengalaman bisa semakin intensif terjadi di kalangan para ahli.

Keempat, terkait adanya aturan tindakan medis yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dia melihat, Menkes Budi lebih baik mendorong distribusi dokter spesialis dan memastikan dokter daerah terpencil tersedia.

“Pemerintah seharusnya mengatur soal distribusi dokter spesialis, dan memastikan bahwa di daerah terpencil tersedia rumah sakit yang memadai, dan sumber daya manusianya. Di samping itu di daerah terpencil atau wilayah konflik perlu dipikirkan jaminan keselamatan dan keamanan terutama bagi dokter perempuan,” ucapnya.

Kelima, mereka menyoroti tentang framing di kasus bullying. Sulistyowati mengatakan, budaya kekerasan dan bullying menjadi perbincangan publik, bahkan telah berkembang menjadi stereotip yang seolah berlaku seragam di seluruh kampus dan rumah sakit pendidikan dokter spesialis. Padahal, bullying tidak mudah diselesaikan karena kekerasan yang ada di publik masuk ke dalam kampus.

Dia mencontohkan, para dokter di Universitas Indonesia dari waktu kewaktu sangat tegas menerapkan sanksi bahkan tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap peserta didik spesialis yang berdasarkan investigasi seksama terindikasi melakukan bullying terhadap juniornya.

Untuk mengatasi persoalan ini, lanjutnya, memang dibutuhkan Protokol Pencegahan dan Penanganan bullying, termasuk kekerasan seksual di kampus, yang harus disosialisasikan kepada semua civitas dan dipraktikkan.

“Menutup pusat pendidikan karena ada kasus bullying nampaknya bukan cara yang tepat bagi kelangsungan pendidikan dokter spesialis,” katanya.

Terakhir, fokus pada layanan dan memisahkannya dari pengembangan ilmu. Sulistyowati mengatakan, Menkes nampak berfokus pada layanan pasien, dan melepaskannya dari soal perencanaan pendidikan, dan riset bersama fakultas kedokteran. Ia mengeklaim, hal tersebut mengingkari esensi dari pendidikan yang tidak bisa dipisahkan dari layanan kesehatan.

“Kita membutuhkan pengembangan sains dan teknologi yang maju seiring dengan perkembangan dan perubahan masyarakat. Layanan terbaik tidak dapat diberikan tanpa dokter yang menguasai ilmu pengetahuan dan berkompetensi,” pungkas Sulistyowati.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg. Widyawati, menyatakan pihaknya menghargai dinamika yang terjadi dan aspirasi para guru besar fakultas kedokteran yang disampaikan secara terbuka.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa sebetulnya pihaknya telah berusaha mengundang para Guru Besar Kedokteran Indonesia itu untuk melakukan dialog secara langsung. Namun, dia menyebut undangan dari Kemenkes tidak disambut baik dan para guru besar tidak memenuhi panggilan Kemenkes.

“Perlu kami tegaskan bahwa Kemenkes telah mengundang forum tersebut untuk berdialog secara langsung, namun undangan tersebut tidak direspons positif dengan memutuskan untuk tidak memenuhi undangan kami. Apabila forum guru besar berinisiatif mengundang, kami siap hadir dan berdialog secara terbuka,” kata Widyawati saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (12/6/2025).

Baca juga artikel terkait GURU BESAR atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher