Sedikitnya 52 guru besar menandatangani surat penolakan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Guru besar tersebut berasal dari perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Dalam surat tersebut Guru besar berharap pelemahan KPK melalui revisi undang-undang di DPRD tidak terjadi.