Menuju konten utama

Tito Karnavian Dikukuhkan Jadi Guru Besar di STIK-PTIK

Studi Strategis Kontra Terorisme membawa Tito jadi Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).

Tito Karnavian Dikukuhkan Jadi Guru Besar di STIK-PTIK
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) saat menghadiri upacara di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id -

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Kepolisian Studi Strategis Kontra Terorisme di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK). Keputusan ini ditegaskan melalui surat Menristekdikti Mohamad Nasir dengan Surat Keputusan Nomor 98876/A2.3/KP/2017 tanggal 19 Oktober 2017 lalu.

Tito berpidato di auditorium STIK pada Kamis (26/10/2017) hari ini. Dalam orasi ilmiahnya di depan para petinggi negara, Tito menerangkan tentang kajian penelitiannya soal terorisme. Ia juga menerangkan soal insurgency yang menjadi akar terorisme.

Ia menyebut - tanpa mengurangi rasa hormat - bahwa Pulau Jawa memang menjadi sasaran tepat bagi terorisme sekarang ini. Ia bertutur bahwa fakta tersebut sudah terlihat karena selama ini Pulau Jawa, dikatakan Tito, sebagai jungle of human being.

"Jawa ada 140 juta penduduk saat ini merupakan hutan belantara manusia dan ini adalah sangat ideal untuk urban warfare, perang kota. Anggota kami susah untuk mengejar mereka karena berbaur dengan masyarakat biasa dan kami tidak bisa membedakan mana yang teroris mana yang bukan," tandas Tito.

Pengukuhan Tito sendiri dilakukan oleh Irjen Pol. Dr. Remigius Sigid Tri Harjanto selaku perwakilan guru besar pada senat akademik. Ia berharap agar ilmu kepolisian bisa menjadi ilmu terbuka yang mampu memberikan solusi bagi kepentingan keilmuan ataupun kepentingan praktis dalam kaitan tugas kepolisian.

“Apalagi Profesor Tito Karnavian dikukuhkan sebagai guru besar untuk studi strategis kajian kontra terorisme, sehingga diharapkan pemikiran-pemikiran beliau nanti dapat diaplikasikan bagi kepentingan bangsa negara Indonesia, khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme," jelas Remigius dalam keterangan tertulisnya.

Proses administrasi untuk pengusulan jabatan akademik guru besar ini secara intensif telah dilakukan sejak awal Juli 2017. Karya akademik Tito sudah melalui inventarisasi karya-karya akademik dan verifikasi atas kegiatan ilmiah dan karya tulis untuk dijadikan sebagai bagian dari syarat pengurusan jabatan akademik guru besar.

Hal ini sesuai dengan peraturan Mendikbud Nomor 88 tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen Tidak Tetap dalam Jabatan Akademik pada Perguruan Tinggi Negeri.

Tampak hadir beberapa kepala kepolisian daerah dalam acara ini, di antaranya Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Tjondro Kirono dan Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar.

Beberapa pejabat Polri juga turut hadir, yakni Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kakorlantas Irjen Pol Royke Lumowa. Anggota DPR yang juga turut serta adalah Effendi Ghazali, Effendi Simbolon, Tifatul Sembiring, Abdul Kadir Karding, Nasir Djamil, Bambang Soesatyo, dan Mukhamad Misbakhun.

Hadir pula Menkopolhukam Wiranto, Menristekdikti Mohamad Nasir, dan Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Dirjen Imigrasi Irjen Ronny Sompie, Gubernur Papua Lukas Enembe, dan Ketua MUI sekaligus Rois Aam PBNU, Ma'ruf Amin.

Baca juga artikel terkait GURU BESAR atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra