Menuju konten utama

Penyebab Universitas Lambung Mangkurat Turun Akreditasi A ke C

Penyebab Universitas Lambung Mangkurat (ULM) turun akreditasi dari A ke C. Simak skandal guru besar yang terjadi di ULM.

Penyebab Universitas Lambung Mangkurat Turun Akreditasi A ke C
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT

tirto.id - Kabar mengenai Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan yang turun dari akreditasi A ke C menjadi perbincangan hangat. Banyak yang ingin mengetahui apa penyebabnya sehingga degradasi tersebut bisa terjadi?

Penurunan akreditasi ULM dari unggul (A) menjadi baik (C) merupakan hasil surveilan yang tertuang dalam surat nomor 1582/BAN-PT/LL/2024 yang dirilis pada Jumat,20 September 2024 dan ditanda tangani oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto.

Melalui surat itu, BAN-PT memberikan kesempatan kepada ULM untuk mengajukan akreditasi ulang. Pengajuan akreditasi ulang itu mesti dilakukan dalam kurun waktu dua bulan atau hingga 19 November 2024.

Kesempatan pengajuan akreditasi ulang tersebut akan dimanfaatkan ULM untuk mempertahankan akreditasinya. Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri, menilai sumber daya yang mereka miliki lebih dari cukup untuk mendukung akreditasi.

“Insya Allah secara faktual jumlah dosen ULM yang berjabatan fungsional lektor kepala sangat cukup untuk mendukung akreditasi institusi,” kata Alim dikutip RRI, Kamis (26/9/2024).

Alim juga mengungkap bahwa pihaknya telah mempersiapkan dokumen pengajuan akreditasi ulang. Ia juga optimis dokumen tersebut akan selesai dalam jangka waktu satu bulan.

“Kami segera tancap gas. Sekarang ULM sedang mempersiapkan semua dokumen akreditasi untuk disampaikan kepada BAN-PT bulan depan, agar akreditasiULM dapat dipertahankan,” tuturnya.

Penyebab ULM Turun Akreditas dari A ke C

Penyebab ULM turun akreditasi dari A ke C merupakan buntut dari skandal guru besar yang mencuat ke publik pada Juli 2024. Mulanya, terkuak sebanyak 11 dosen bergelar guru besar di Fakultas Hukum ULM merekayasa syarat-syarat permohonan guru besar.

Menurut laporan Majalah Tempo para dosen itu diduga membayar uang sebesar Rp70 juta – Rp135 juta untuk mengurus permohonan guru besar. Uang tersebut diberikan kepada agen yang akan menerbitkan artikel ilmiah internasional, yang merupakan syarat penting untuk meraih gelar guru besar.

Pada Juli lalu, status guru besar yang dimiliki oleh 11 dosen tersebut dicopot oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Menyusul skandal tersebut, investigasi lanjutan dilakukan. Hasilnya, terdapat 20 dosen yang tersebar di sembilan fakultas lainnya juga terlibat dalam kasus serupa.

Skandal guru besar yang mengakibatkan ULM turun akreditasi dari A ke C ini diduga berawal dari program alias ambisi percepatan guru besar yang dicanangkan oleh Rektor ULM, Prof Ahmad Alim Bachri.

Setelah dilantik sebagai rektor pada Oktober 2022, Prof Ahmad Alim Bachri, menanda tangani SK Nomor 139/UN8/PT/2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Promosi Guru Besar, yang diterbitkan pada 26 Januari 2023.

Sejak saat itu, ULM semakin gencar mencetak dosen dengan gelar guru besar. Di bawah kepemimpinan Prof Ahmad Alim Bachri, ULM tercatat telah melantik 54 guru besar, yang dilakukan hanya dalam kurun waktu kurang dari 1,5 tahun.

Namun, program percepatan guru besar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dilakukan dengan begitu cepat hingga menabrak peraturan yang berlaku. Akibatnya, universitas tertua di Pulau Kalimantan itu harus menghadapi posisi sulit, turun kasta hingga dua tingkat.

Baca juga artikel terkait GURU BESAR atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra