Menuju konten utama

Grab Respons Anak Buah Pigai soal Kemitraan Ojol Langgar HAM

Grab tekankan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk menguatkan ekosistem transportasi daring.

Grab Respons Anak Buah Pigai soal Kemitraan Ojol Langgar HAM
Tirza R. Munusamy, Director of Central Public Affairs Grab Indonesia. (FOTO/Grab Indonesia)

tirto.id -

Grab Indonesia menyatakan sedang mempelajari lebih lanjut pernyataan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) yang menilai skema kemitraan dengan pengemudi ojek online (ojol) berpotensi melanggar HAM jika dipertahankan.

Respons ini disampaikan menanggapi pernyataan tegas Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan yang menyebut model kemitraan saat ini sebagai "sengaja melanggar HAM".

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy mengatakan bahwa pihaknya menghargai masukan dari Kementerian HAM.

"Kami terbuka untuk berdialog dan berpartisipasi dalam forum diskusi dengan berbagai pihak guna menciptakan pemahaman bersama tentang dinamika kemitraan ini," ujarnya kepada Tirto, Rabu (2/7/2025).

Tirza menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk menguatkan ekosistem transportasi daring. "Kami percaya bahwa penguatan ekosistem ini sebaiknya dilakukan melalui dialog dua arah yang melibatkan semua pihak, dengan mempertimbangkan kondisi maupun keberagaman konteks di lapangan dan berbagai aspirasi yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian HAM menyoroti ketimpangan relasi kuasa dalam skema kemitraan ojol, di mana aplikator mendominasi aturan kerja sementara pengemudi kehilangan ruang negosiasi.

Munafrizal mencontohkan kebijakan sepihak seperti pemotongan penghasilan dan suspensi akun sebagai bukti hubungan tak setara yang tidak manusiawi. Ia pun mendorong revisi regulasi untuk memastikan perlindungan hak pengemudi, termasuk usulan mengangkat pengemudi full time sebagai karyawan.

Baca juga artikel terkait GRAB atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana