Menuju konten utama

GOTO Respons Pemeriksaan Eks CEO Andre Soelistyo oleh Kejagung

Manajemen GOTO menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum.

GOTO Respons Pemeriksaan Eks CEO Andre Soelistyo oleh Kejagung
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengumumkan rencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). (ANTARA/Citro Atmoko)

tirto.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Public Affairs Communications GoTo, Ade Mulya, menanggapi pemeriksaan mantan Direktur Utama dan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo, oleh penyidik Kejagung dalam kasus tersebut.

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).

Ia menegaskan bahwa Andre Soelistyo sudah tidak lagi menjabat di perusahaan sejak pertengahan 2024.

"Sejak pengunduran diri Sdr. Andre Soelistyo dari posisinya sebagai Komisaris disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk pada 11 Juni 2024, yang bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai Komisaris maupun anggota Direksi atau karyawan PT GoTo," katanya.

Andre sebelumnya juga telah mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama GoTo pada 30 Juni 2023.

Dalam pernyataannya, GoTo juga menyinggung soal Nadiem Makarim, yang sempat menjabat sebagai Presiden Komisaris Gojek sebelum menjadi Menteri Pendidikan. Perusahaan memastikan tidak ada kaitan antara Nadiem dengan pengadaan yang kini sedang diselidiki Kejagung.

"Sejak Oktober 2019, Sdr. Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan," jelas Ade.

Selama masa jabatan Nadiem sebagai Menteri Pendidikan, menurut GoTo, perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugasnya sebagai menteri, termasuk terkait pengadaan Chromebook.

GoTo menegaskan komitmennya terhadap prinsip hukum dan tata kelola perusahaan. "Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Ade. "Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

Baca juga artikel terkait GOTO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra