tirto.id - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menanggapi penggeledahan kantor merekaoleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs dan Communications GOTO Ade Mulya mengatakan, perusahaannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya
mendukung penegakan hukum.
"Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Sebagai perusahaan publik, lanjut Ade, GOTO juga akan selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
Sebelumnya, penggeledahan kantor GOTO disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan.
Dari Kantor GOTO, jelas Hari, dilakukan penyitaan berbagai barang bukti berupa dokumen surat-surat dan barang bukti elektronik. Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam tahap pemilahan dan verifikasi.
"Nah nanti kita lihat apa urgensinya. Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ucapnya.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































