tirto.id - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan kepada eks Direktur Utama Gojek sekaligus CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Sulistyo.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya pemeriksaan sejak pagi tadi tersebut. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Benar, Dir PT Aplikasi karya anak bangsa (gojek)," ungkap Harli saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (14/7/2025).
Dia menerangkan, Andre Sulistyo telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan pun hingga kini masih berlangsung. “Infonya sudah hadir,” ujar dia.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung juga sudah melakukan penggeledahan di kantor GoTo. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek.
"Informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Dia menerangkan, dari kantor GoTo dilakukan penyitaan berbagai barang bukti berupa dokumen surat-surat dan barang bukti elektronik. Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam tahap pemilahan dan verifikasi.
"Nah nanti kita lihat apa urgensinya. Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































