Menuju konten utama

Gibran Rakabuming Membantah Terlibat Korupsi Bansos COVID-19

Gibran membantah keras dirinya terlibat dalam korupsi dana bansos COVID-19.

Gibran Rakabuming Membantah Terlibat Korupsi Bansos COVID-19
Calon Wali Kota nomor urut satu Gibran Rakabuming Raka (kiri) yang berpasangan dengan Teguh Prakosa mengikuti Debat Terbuka Pilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo disaksikan pasangan nomor urut dua Bagyo Wahyono (tengah)-FX. Supardjo (kanan) di Studio Satu Terang Abadi TV, Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/12/2020). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.

tirto.id - Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka membantah dirinya terlibat dalam urusan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19. Ia juga menyangkal terseret dalam kasus korupsi bansos COVID-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag," kata Gibran disela acara kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Senin (21/12/2020) dilansir dari Antara.

Gibran sebelumnya disebut-sebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) untuk memproduksi tas bansos COVID-19. Gibran pun membantahnya dan meminta untuk mengonfirmasi kepada PT Sritex dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia bahkan mengklaim tidak pernah melakukan korupsi. Bila ada niat melakukan korupsi, calon Wali Kota Solo ini memilih untuk bermain dalam proyek jalan tol, Perusahaan Listrik Negara (PLN), atau bahkan bermain di proyek Pertamina. Kata Gibran, proyek-proyek itu "nilainya triliunan".

"Kalau mau korupsi kenapa baru sekarang, enggak dulu-dulu? Kalau pengen proyek ya proyek yang lebih gede. PLN, Pertamina, jalan tol. Itu nilainya triliunan. Tapi saya enggak pernah seperti itu," jelasnya.

Terkait sumber dana kampanye yang selama ini ia pakai untuk Pilkada, Gibran mengklaim sudah transparan dengan melaporkan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Penerimaan Dana Kampanye (LKDK).

Dalam laporan majalah Tempo, korupsi yang dilakukan Juliari disebut-sebut ikut dirasakan partainya, yakni PDIP. Sementara PT Sritex merupakan satu dari enam perusahaan yang ditunjuk Kemensos menggarap proyek pembuatan tas kain untuk penyaluran bansos. Tempo melaporkan bila dipilihnya Sritex merupakan rekomendasi dari Gibran.

Baca juga artikel terkait KORUPSI BANSOS COVID-19

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto