Menuju konten utama

Formasi PPPK Kemdikbudristek 2024, Jadwal, & Link Unduh PDF

PPPK Kemdikbudristek 2024 membuka kesempatan di sejumlah formasi. Berikut informasi beberapa formasi PPPK Kemdikbudristek 2024 selengkapnya.

Formasi PPPK Kemdikbudristek 2024, Jadwal, & Link Unduh PDF
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemdikbudristek 2024 sudah dibuka sejak 8 Oktober 2024. Pendaftarannya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Rentang waktu pendaftaran PPPK Kemdikbudristek terbagi menjadi dua periode. Periode pertama berlangsung pada 8—22 Oktober 2024, sedangkan periode kedua belangsung pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.

Usai masa pendaftaran, agenda berikutnya ialah seleksi administrasi dengan masing-masing periode. Seleksi administrasi untuk periode pertama berlangsung pada 8 sampai dengan 29 Oktober 2024 dan periode kedua berlangsung pada 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025.

Masa hubungan Perjanjian Kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) ditetapkan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sesuai batas usia jabatan yang dilamar. Waktu perjanjian kerja ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dengan memperhatikan batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Pelaksanaan hal-hal tersebut berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pencapaian/penilaian kinerja, dan kesesuaian kompetensi.

Info Rincian Formasi PPPK Kemdikbudristek 2024

PPPK Kemdikbudristek 2024 ini membuka kebutuhan formasi jabatan PPPK untuk jabatan pelaksana sejumlah 21.954 dan jabatan fungsional sejumlah 3.540. Berikut informasi beberapa formasi PPPK Kemdikbudristek 2024:

1. Dosen Asisten Ahli

-Kualifikasi: S-2 Ilmu Kelautan

-Penempatan: Universitas Negeri Gorontalo | Fakultas Kelautan dan Teknologi Perikanan | Jurusan S1 Ilmu Kelautan

2. Pengelola Umum Operasional

-Kualifikasi: Sekolah Dasar

-Penempatan: Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta | Fakultas Teknik Industri | Bagian Umum

3. Dosen Asisten Ahli

-Kualifikasi: S-2 Teknologi Informasi - S-2 Sistem Informasi

-Penempatan: Politeknik Negeri Jakarta | Jurusan Teknik Informatika dan Komputer | D1 Teknik Komputer Dan Jaringan - Jurusan Teknik Informatika dan Komputer

4. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Akuntansi

-Penempatan: Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan | Pusat Asesmen Pendidikan | Subbagian Tata Usaha

5. Operator Layanan Operasional

-Kualifikasi: Sekolah Menengah Atas

-Penempatan: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa | Fakultas Hukum | Bagian Umum

6. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Teknik Elektro

-Penempatan: Universitas Sam Ratulangi | Biro Keuangan dan Umum | Bagian Umum, Biro Keuangan dan Umum

7. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Bahasa Inggris

-Penempatan: Universitas Tanjungpura | Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

8. Pengadministrasi Perkantoran

-Kualifikasi: SLTA/ SMA Sederajat

-Penempatan: Universitas Tadulako | Fakultas Hukum | Bagian Umum

9. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Teknologi Pangan

-Penempatan: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi | Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi | Subbagian Tata Usaha

10. Dosen Lektor

-Kualifikasi: S-3 Pendidikan Lingkungan

-Penempatan: Universitas Negeri Makassar | Program Pascasarjana | Program Studi S3 Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, Program Pascasarjana

11. Operator Layanan Operasional

-Kualifikasi: Sekolah Menengah Atas

-Penempatan: Institut Seni Budaya Indonesia Bandung | Unit Penunjang Akademik Galeri

12. Dosen Asisten Ahli

-Kualifikasi: S-2 Teknik Pertambangan

-Penempatan: Universitas Papua | Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan | Jurusan Pertambangan | Program Studi S1 Pertambangan

13. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Pendidikan Kimia

-Penempatan: Universitas Negeri Medan | Biro Akademik dan Kemahasiswaan | Bagian Akademik

14. Dosen Asisten Ahli

-Kualifikasi: S-2 Teknik Industri

-Penempatan: Politeknik Negeri Malang | Jurusan Teknik Mesin | D4 Teknik Mesin Produksi dan Perawatan Kampus Kediri Jurusan Teknik Mesin

15. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Pendidikan Nonformal Atau PendidikanMasyarakat

-Penempatan: Universitas Negeri Medan | Biro Keuangan dan Umum | Bagian Umum

16. Pengelola Layanan Operasional

-Kualifikasi: D-III Bahasa Inggris

-Penempatan: Politeknik Negeri Bengkalis | Jurusan Bahasa

17. Pengadministrasi Perkantoran

-Kualifikasi: Sekolah Menengah Atas

-Penempatan: Universitas Bengkulu | Unit Penunjang Akademik Bahasa

18. Penata Layanan Operasional

-Kualifikasi: S-1 Statistika

-Penempatan: Universitas Sulawesi Barat Biro Akademik dan Kemahasiswaan | Kepala Bagian Akademik

19. Pengelola Umum Operasional

-Kualifikasi: Sekolah Dasar

-Penempatan: Universitas Jember | Fakultas Keperawatan | Bagian Umum - Fakultas Keperawatan

20. Pengelola Layanan Operasional

-Kualifikasi: D-III Teknik Grafika

-Penempatan: Politeknik Negeri Media Kreatif | Unit Penunjang Akademik Percetakan dan Penerbitan

Rincian lengkap formasi PPPK Kemendikbudristek dapat dipelajari melalui tautan di bawah ini:

FORMASI PPPK KEMENDIKBUDRISTEK 2024

Jadwal dan Timeline Pendaftaran PPPK Kemdikbudristek 2024

Proses pendaftaran PPPK Kemdikbudristek 2024 mengikuti jadwal dan timeline pendaftaran. Berikut informasi jadwal dan timeline PPPK Kemdikbudristek 2024:

1. Pengumuman Penerimaan PPPK di Portal Nasional dan Portal Kemendikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id)

-7 sampai dengan 21 Oktober 2024 1 sampai dengan 30 November 2024

2. Pendaftaran melalui Portal Nasional (https://sscasn.bkn.go.id/)

-Periode 1: 8 sampai dengan 22 Oktober 2024

-Periode 2:17 November s.d.31 Desember 2024

3. Seleksi Administrasi

-Periode 1: 8 sampai dengan 29 Oktober 2024

-Periode 2: 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025

4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

-Periode 1: 30 Oktober sampai dengan 1 November 2024

-Periode 2: 4 sampai dengan 18 Februari 2025

5. Masa Sanggah Administrasi

-Periode 1: 2 s.d 4 November 2024

-Periode 2: 19 sampai dengan 21 Februari 2025

6. Pengumuman Pasca-Sanggah Administrasi

-Periode 1: 5 sampai dengan 11 November 2024

-Periode 2: 22 sampai dengan 28 Februari 2025

7. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi

-Periode 1: 26 November s.d 1 Desember 2024

-Periode 2: 9 sampai dengan 16 April 2025

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

-Periode 1: 2 sampai dengan 19 Desember 2024

-Periode 2: 17 April sampai dengan 16 Mei 2025

9. Pengumuman Kelulusan PPPK

-Periode 1: 24 sampai dengan 31 Desember 2024

-Periode 2: 22 sampai dengan 31 Mei 2025

10. Pengisian DRH NI PPPK

-Periode 1: 1 sampai dengan 31 Januari 2025

-Periode 2: 1 sampai dengan 30 Juni 2025

11. Usul penetapan NI PPPK

-Periode 1: 1 sampai dengan 28 Februari 2025

-Periode 2: 1 sampai dengan 31 Juli 2025

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemdikbudristek 2024

Tata cara pendaftaran PPPK Kemdikbudristek 2024 wajib diketahui oleh pendaftar. Berikut informasi tata cara pendaftaran PPPK Kemdikbudristek 2024:

1. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi akun melalui portal nasional di laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pelamar melakukan login ke portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan;

3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);

4. Pelamar memilih jenis seleksi PPPK;

5. Pelamar memilih instansi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dilanjutkan dengan mengisi isian yang diperlukan;

6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan dan/atau riwayat penulisan ilmiah, jika ada;

7. Pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan meliputi:

a. pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah;

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;

c. surat lamaran yang diketik atau ditulis tangan, ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, diberi tanggal sesuai rentang tanggal pendaftaran, ditandatangani, serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00. Format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id;

d. ijazah asli dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan, dengan ketentuan:

1) ijazah asli sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar dengan tanggal ijazah tidak melebihi rentang tanggal pendaftaran;

2) memiliki ijazah asli/STTB asli yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SD/Sederajat sampai dengan SLTA/SMK/SMA/Sederajat;

3) melampirkan ijazah asli dan surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi pelamar lulusan luar negeri;

4) melampirkan sertifikat keahlian/profesi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang, sesuai dengan persyaratan kebutuhan jabatan bagi pelamar dengan kebutuhan jabatan yang mensyaratkan sertifikat keahlian/profesi;

5) ijazah asli dan dokumen persyaratan lain terkait kualifikasi pendidikan diunggah dalam 1 (satu) file.

6) ijazah sementara/Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk melamar.

e. transkrip nilai asli atau daftar nilai asli, dengan ketentuan:

1) daftar nilai asli sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar bagi pelamar lulusan SD/Sederajat sampai dengan SLTA/SMK/SMA/Sederajat;

2) transkrip nilai asli sesuai persyaratan kebutuhan jabatan yang dilamar bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi dalam negeri;

3) transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi luar negeri;

4) transkrip nilai asli dan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal yang menyatakan bahwa program yang diambil adalah program berbasis riset (by research) khusus pelamar yang menempuh program belajar berbasis riset (by research).

5) transkrip nilai sementara/daftar nilai sementara tidak dapat digunakan untuk melamar.

f. surat pernyataan data diri pelamar yang diketik atau ditulis tangan dan ditandatangani, serta dibubuhi meterai tempel/e-meterai (meterai elektronik) Rp10.000,00. Format surat pernyataan data diri pelamar dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

g. dokumen persyaratan wajib tambahan pada bagian C. Persyaratan Pelamar angka 2.g kolom (5) dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Surat keterangan pengalaman kerja pada Kemendikbudristek di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar;

2) Surat keterangan masih aktif bekerja pada Kemendikbudristek;

3) Bagi pelamar yang tidak terdaftar dalam database non-ASN dan masih aktif bekerja, maka masa kerja harus paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus di Kemendikbudristek;

4) Penandatangan surat keterangan sebagaimana angka 1 dan angka 2 mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a) Bagi pelamar JF Tenaga Kesehatan, surat keterangan pengalaman kerja ditandatangani oleh:

i. kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas;

ii. kepala rumah sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit;

iii. pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon III; atau

iv. pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon II.

b) Bagi pelamar selain JF Tenaga Kesehatan, surat keterangan pengalaman kerja ditandatangani oleh pimpinan unit kerja. Format surat keterangan dapat diunduh pada laman https://casn.kemdikbud.go.id.

h. dokumen sebagai tambahan nilai yang tertera pada Tabel Persyaratan Khusus.

i. bagi pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan:

1) surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) tautan (link) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/google drive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan tautan/link video tersebut dapat diakses oleh panitia.

8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen dan membubuhkan meterai tempel/e-meterai dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan

9. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar tidak dapat mengubah data kembali).

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani