Menuju konten utama

Benarkah Kemendikbudristek Hapus Jurusan SMA? Ini Penjelasannya

Benarkah jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bakal dihapus Kemendikbudristek? Cek penjelasannya.

Benarkah Kemendikbudristek Hapus Jurusan SMA? Ini Penjelasannya
Aktivitas siswa SMA Negeri 1 Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. (ANTARA/Norjani)

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikudristek) akan menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan penghapusan jurusan dalam Kurikulum Merdeka ini dijalankan pada tahun ajaran 2024/2025.

Berhubungan dengan itu, Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyampaikan bahwa penghapusan jurusan dilakukan sebagai perwujudan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka).

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka," ucapnya melalui pesan singkat, Kamis (18/7/2024).

Adapun kurikulum ini sudah diberlakukan di berbagai sekolah Indonesia secara bertahap mulai 2021 silam.

Penyebab Kemdikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA

Ketentuan menghapus jurusan ini ternyata didasarkan juga oleh sejumlah penyebab dan alasan lain. Misalnya stereotip masyarakat yang masih kaku terkait IPA lebih diuntungkan, di mana seseorang bisa lebih banyak memilih jurusan ketika ingin berkuliah.

Menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA berarti menghilangkan juga pandangan tersebut. Siswa-siswi nanti bisa bebas mempelajari bidang yang diminati masing-masing, sesuai perencanaan mereka ingin mengambil program studi apa.

Berikut ini daftar penyebab dan alasan Kemendikbudristek hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA:

1. Memfokuskan terhadap Mata Pelajaran yang Diminati

Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ditujukan untuk memfokuskan peserta didik kepada mata pelajaran minatnya. Berbeda dari sebelum penghapusan, mereka nanti bisa mempelajari bidang yang sesuai dengan rencana keberlanjutan karier.

Anda bisa melihat contoh penerapan Kurikulum Merdeka ini melalui pemilihan bidang pelajaran tingkat lanjutnya. Sebut misalnya peserta didik yang ingin melanjutkan perkuliahan jurusan Teknik, mereka dapat memperoleh waktu tambahan untuk Fisika dan Matematika.

Kemudian, mereka yang berminat memasuki program studi di fakultas bahasa atau budaya bisa mendapatkan pula tambahan belajar sesuai jenjang karier. Misalnya memperoleh tambahan ilmu Sosiologi ataupun Bahasa Indonesia.

2. Menghilangkan Privilege Jurusan IPA

Privilege jurusan IPA sebelum penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA dapat dipantau sangat luas. Mereka yang mengambil jurusan itu ketika bersekolah menengah atas bisa mengambil prodi apapun, termasuk yang seharusnya untuk IPS dan Bahasa.

Hal ini membuat jurusan IPA lebih diminati dibanding dengan jurusan lainnya. Namun demikian, penghapusan jurusan pada TA 2024/2025 nanti akan menghapus privilege yang dahulu dimiliki oleh peserta didik IPA.

Bukan hanya itu, penghilangan privilege tersebut berpengaruh terhadap meluasnya eksplorasi siswa terhadap bidang minatnya. Secara lebih merdeka, peserta didik bisa memilih pelajaran yang sesuai dengan bakat dan rencana karier.

3. Menghapus Diskriminasi terhadap Murid Non-IPA

Poin terakhir ini sekiranya masih mempunyai hubungan dengan poin kedua penyebab Kemdikbudristek hapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Selain menghilangkan privilege, siswa non-IPA juga akan dihilangkan diskriminasinya.

Seperti yang kita ketahui, jurusan IPA terkesan lebih banyak diminati oleh siswa dan sangat diinginkan orang tua/wali murid. Oleh sebab itu, peserta didik yang memilih jurusan IPS saat bersekolah SMA terkesan lebih rendah kastanya.

Rencana menghapus jurusan di SMA berarti menghilangkan sistem-sistem dan pandangan tersebut. Seleksi Masuk Perguruan Tinggi pun akan berlangsung secara lebih adil, di mana seorang murid berkompetisi sesuai dengan apa yang sudah dipelajarinya.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra