tirto.id - Fitur Add Yours Instagram sedang tren di kalangan pengguna media sosial tersebut. Fitur ini hadir dalam bentuk stiker. Ramainya penggunaan Add Yours Instagram tidak lepas dari fenomena FOMO. Namun, patut diwaspadai bahwa ada risiko pencurian data di balik fitur tersebut.
Dengan menggunakan fitur Add Yours Instagram, pengguna dapat mengikuti atau memulai sebuah tantangan atau challenge. Tantangan ini kemudian dilanjutkan oleh pengguna Instagram lainnya.
Adapun tantangan tersebut berupa berbagi informasi apa pun dalam bentuk teks maupun foto. Misalnya, nama panggilan, di mana kota lahir, foto masa kecil, dan lain sebagainya. Dan, siapa saja bisa mengikuti dan memulai challenge ini.
Apa Itu Add Yours Instagram?
Dikutip dari Techcrunch, Instagram mengumumkan fitur Add Yours pada 2 November 2021. Hadir lewat stiker di Stories, fitur Add Yours Instagram memungkinkan pengguna untuk menanggapi cerita pengguna lain atau memulai topik tertentu.
Stiker interaktif ini dapat digunakan untuk membuat rantai konten. Setiap pengguna menambahkan Stories mereka sendiri. Misalnya, pengguna mengunggah Stories soal “Pakaian Hari Ini” dan meminta pengikut mereka untuk menambahkan cerita mereka sendiri melalui stiker.
“Dengan permintaan khusus dan tanggapan publik, Anda dapat membagikan stiker dan melihat siapa yang menanggapinya di Stories mereka sendiri,” unggahan Instagram melalui Twitter pada 2 November 2021.
Pengguna dapat mengakses fitur baru ini dengan memilih alat stiker dari bilah navigasi atas saat mengunggah konten ke Stories. Dari sana, pengguna dapat memilih stiker “Add Yours” untuk memulai utas publik. Atau, pengguna bisa menanggapi stiker “Add Yours” dengan mengetuknya dan menambahkan Stories untuk ambil bagian dalam rantai konten itu.
Sebenarnya fitur ini bertujuan untuk membuat pengguna berkolaborasi. Fitur ini juga dapat dimanfaatkan sebagai cara menemukan lebih banyak orang untuk diikuti. Setelah pengguna mengetuk stiker Add Yours di Stories seseorang, akan terlihat semua orang yang telah mengambil bagian dalam utas tersebut.
Apa Itu FOMO?
FOMO merupakan singkatan dari fear of missing out. Dikutip dari Dictionary.com, FOMO adalah kata benda slang (gaul), yang berarti perasaan cemas atau tidak aman atas kemungkinan kehilangan sesuatu, sebagai peristiwa atau peluang.
Dikutip dari TIME, FOMO ditambahkan ke Oxford English Dictionary pada 2013. FOMO digambarkan sebagai sebuah perasaan kehilangan, rasa takut, merasa khawatir ketinggalan dengan sesuatu yang dimiliki orang lain. Takut tidak paham atas sesuatu yang sedang terjadi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam sebuah utas di Twitter menyebut FOMO sebagai fenomena di media sosial yang bikin seseorang “anti banget ketinggalan trend yang lagi hit.”
“Termasuk fitur baru [Add Yours Instagram] yang satu ini nih. Saling membagikan gambar dari pertanyaan yang diberikan,” unggahan Twitter @kemkominfo pada 23 November 2021.
Lantas, apa risiko dibalik fitur Add Yours Instagram, dan apa saja batasan yang boleh dan tidak saat membagikan sesuatu ke media sosial?
Risiko Pencurian Data
Dikutip dari Antara, akun Twitter @ditamoechtar_ berbagi kisah temannya yang ditelepon pelaku phising. Pelaku memanggil orang itu menggunakan nama panggilan dekat. Rupanya, sang teman secara tidak sadar mengikuti tren “Add Yours Instagram” dengan menyebutkan “variasi nama panggilanmu”.
“Pagi td temen sy tlp, nangis2 abis ditipu katanya. Biasalah, penipu yg tlp minta transfer gtu. Yg bikin temen sy percaya, si penipu manggil dia “pim”. “Pim” adlh panggilan kecil tmn sy, yg hanya org deket yg tau. Terus dia inget dia abis ikutan ini,” unggahan akun @ditamoechtar_ pada 23 November 2021.
Kemenkominfo melalui sebuah unggahan di Instagram menjelaskan bahwa tren penipuan yang tengah marak di media sosial itu dikenal dengan sebutan Social Engineering. Modus itu memanipulasi individu maupun kelompok agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi secara sukarela.
“Jangan mudah tergiur dengan hal- hal yang sedang tren, pikirkan baik- baik sebelum kamu mengikuti tren karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan,” unggahan Instagram @kemenkominfo pada 23 November 2021.
Tidak hanya di media sosial, modus itu bisa dijalankan di layanan komunikasi manapun. Paling sering dilakukan via telepon. Penipu mengaku sebagai customer service ataupun staf bidang keuangan suatu perusahaan.
Biasanya mereka meminta data pribadi atau mengirimkan link tautan ke aplikasi pesan ataupun email untuk kemudian setelah diakses oleh pemilik data pribadi data tersebut disalahgunakan.
Batasan Berbagi Informasi di Medsos
Apa saja yang harus dihindari untuk dibagikan di media sosial atau pun kanal komunikasi massa lainnya? Tentunya hal-hal yang kerap kali digunakan dalam verifikasi sebuah data untuk layanan tidak boleh anda sebarkan dengan sukarela, seperti:
- Nama lengkap termasuk nama orang tua kandung hingga nama hewan peliharaan
- Nomor identitas seperti NIK KTP, nomor telepon pribadi, nomor CVV kartu kredit, hingga NPWP
- Informasi alamat
- Informasi atas properti pribadi seperti nomor kendaraan, hingga jumlah anggota keluarga. Informasi aset teknologi seperti kata sandi hingga IP address.
Batasi diri sendiri untuk membagikan sesuatu dengan berpikir ulang apakah perlu atau tidak untuk memberikan informasi tersebut. Jika hanya berdasar ingin ikut-ikutan semata ada baiknya menjauhi ponsel dan menggunakan waktu untuk melakukan hal lain yang produktif.