tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim pengakuan Sandiaga Uno tentang suplai dana kampanye dari kantongnya berkaitan dengan kontribusi kandidat capres-cawapres untuk biaya pemenangan di pemilu. Dana kampanye itu, menurut dia, tidak berkaitan dengan isu mahar Rp500 miliar dari Sandiaga.
“Sandiaga Uno akui dana kampanye itu mungkin merupakan bagian kontribusi dari pemenangan [di Pilpres]. Karena dalam pemenangan pemilu harus ada kontribusi dari kandidat [capres-cawapres] termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi,” kata Fadli kepada awak media di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Senin (13/8/2018).
Fadli bersikeras membantah tudingan politikus Demokrat, Andi Arief bahwa Sandiaga menyetor mahar kepada PKS dan PAN, masing-masing senilai Rp500 miliar, agar terpilih menjadi cawapres Prabowo di Pilpres 2019.
Dia menuding pengakuan Andi Arief tidak berdasar. Selain itu, Fadli menampik pernyataan Andi Arief bahwa informasi mengenai dana Rp500 miliar itu berasal dari dirinya.
“Tidak, saya tidak menyebut angka 500. Kita harus bicarakan dukungan logistik. Itu yang seharusnya kita bicarakan,” kata Fadli.
Dia menambahkan sumbangan dana kampanye dan logistik pemenangan di Pilpres tidak hanya berasal dari kandidat capres-cawapres, melainkan juga ada dari partai dan perseorangan.
Fadli mengklaim sumbangan dana kampanye itu pun harus sesuai dengan ketentuan UU Pemilu Pasal 327 yang mengatur besaran dana kampanye dari perorangan, perusahaan atau badan usaha non-pemerintah.
Selain itu, kata dia, perlu ada peraturan yang lebih jelas untuk membuat setiap kubu koalisi di Pilpres 2019 melaporkan anggaran kampanyenya secara transparan.
“Ke depan, harus ada transparansi penggunaan dana kampanye termasuk dari petahana. Kita tak ingin ada dana siluman,” kata Fadli.
Penulis: Larasati Ayuningrum
Editor: Addi M Idhom