tirto.id - Koordinator Masyarakat Peduli Pilpres Bersih Lisman Hasibuan menyatakan, pihaknya kecewa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak bertindak mengusut uang Rp1 triliun yang diberikan Sandiaga Uno dalam pemilihan menjadi calon wakil presiden.
“Kenapa KPK diam saja melihat ini. Seharusnya KPK bisa bertindak cepat sesuai dengan perkembangan informasi yang ada di publik. Buktinya ada di salah satu tweet Andi Arief,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (13/8/2018).
Menurut Lisman, KPK tidak hanya mampu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), tapi juga harus menindaklanjuti soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kenapa KPK (melakukan) OTT terus, sementara kasus ini jelas, ada uang Rp1 triliun. KPK harus proaktif, jangan hanya diam melihat hal ini," ucap Lisman.
Dia juga menyatakan cuitan Andi Arief di akun Twitternya bukan opini pribadi, tetapi merupakan fakta yang harus ditelusuri lembaga antirasuah tersebut.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi tersebut agar terwujud kampanye Pilpres 2019 bersih dari tindak pidana korupsi.
"Kami juga akan minta bantuan kepolisian untuk memanggil Andi Arief maupun pihak-pihak terkait yang menerima dana. Besok kami juga akan ke Bawaslu untuk melaporkan hal ini," ucap Lisman.
Jika cuitan Andi Arief itu ternyata bohong, Lisman menyatakan akan menyerah kepada kepolisian untuk tetap menyelidiki pejabat publik yang menerima dana tersebut.
Sementara itu, Sandiaga membantah tuduhan bahwa dirinya telah membayar mahar agar tepilih menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres mendatang. Bantahan Sandiaga berkaitan dengan kabar bahwa dirinya membayar mahar kepada PAN dan PKS, dengan nilai masing-masing Rp500 miliar.
Tuduhan itu pertama kali disampaikan oleh petinggi Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun twitter miliknya. Selain membantah tuduhan itu, Sandiaga mengklaim bahwa dirinya berupaya untuk memastikan tidak ada mahar dalam proses kontestasi politik saat ini.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yandri Daniel Damaledo