tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menulusuri perihal isu setoran sebesar Rp500 miliar dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS untuk posisi cawapres seperti yang disampaikan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
"Jadi berdasarkan apa yang ada, Bawaslu akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran berita tersebut," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng Jakarta, Kamis (9/8/2018) pukul 14.00 WIB siang tadi.
Fritz mengatakan, aturan mengenai proses pencalonan presiden dan wakil presiden itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Ya kan pasal 228 no.7 tahun 2017 telah melarang pasangan calon memberikan imbalan kepada partai politik untuk menjadi capres atau cawapres," kata dia menegaskan.
"Apabila terbukti, calon tersebut dapat dibatalkan pencalonannya dan partai politik yang menerima dana tidak dapat mencalonkan pada pilpres periode berikutnya," kata anggota Dewan Kehormatan Penyelangaraan Pemilihan Umum (DKPP) tersebut.
Fritz menambahkan, bila memang telah terjadi pemberian uang kepada partai politik, Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bisa meminta bantuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Memang masih beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendiskualifikasi, tetap dari Bawaslu harus ada klarifikasi," tambah Fritz.
Isu penyetoran tersebut mencuat setelah Sandiaga Uno mendatangi kediaman capres Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Rabu malam. Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, menuding Wakil Gubernur DKI itu membayar masing-masing setengah triliun kepada dua partai koalisi Prabowo, PAN dan PKS untuk mendapatkan posisi cawapres.
"Sandi Uno yang sanggup membayar PAN dan PKS masing-masing Rp 500 miliar menjadi pilihannya untuk cawapres," kata Andi kepada wartawan, Rabu (8/8).
Mengenai hal ini, Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani membantah kabar Sandiaga membayar Rp500 miliar untuk posisi cawapres. "Enggak ada. Itu kata Andi Arief saja," kata Muzani, di Rumah Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018) malam.
Muzani juga menyatakan koalisi Gerindra dengan Demokrat masih mungkin terjalin. "Itu kan bukan Pak SBY yang bilang," kata dia.
Bawaslu mengimbau kepada pihak yang mengetahui adanya usaha partai politik menerima atau meminta imbalan untuk datang ke Bawaslu. "Bagi yang mengetahui, kami sangat harapkan kehadirannya," tutup anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Penulis: Jofie Dwana Bakti
Editor: Alexander Haryanto