Menuju konten utama

Dugaan Korupsi PMT, Kejahatan Serius & Hambat Penurunan Stunting

Korupsi dalam program gizi melemahkan ketahanan kesehatan. Pun, dari sisi ekonomi, akan terjadi kehilangan produktivitas jangka panjang akibat stunting.

Dugaan Korupsi PMT, Kejahatan Serius & Hambat Penurunan Stunting
Petugas menunjukkan menu makanan bergizi pencegah stunting di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2025).ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.

tirto.id - Di tengah upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting, baru-baru ini, terungkap dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016-2020.

Padahal, program Kemenkes itu bertujuan untuk memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, dugaan korupsi terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya, seperti biskuit dan premiks.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sementara premiksnya itu dikurangi juga,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, di sinilah timbul kerugian lantaran biskuitnya ada, akan tetapi gizinya nihil. Biskuit, yang hanya mengandung tepung dan gula tersebut, juga tidak berpengaruh terhadap penderita stunting.

"Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil juga rentan terhadap penyakit," pungkasnya.

Menukil laman Kemenkes, stunting merupakan suatu keadaan di mana tinggi badan anak lebih rendah dari rata-rata untuk usianya, karena kekurangan nutrisi yang berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya asupan gizi pada ibu selama kehamilan, atau pada anak saat sedang dalam masa pertumbuhan.

Faktor lain yang menyebabkan stunting adalah infeksi pada ibu, kehamilan remaja, gangguan mental pada ibu, jarak kelahiran anak yang pendek, dan hipertensi. Selain itu, rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan, termasuk akses sanitasi dan air bersih, juga menjadi salah satu faktor yang sangat mempengaruhi pertumbuhan anak.

Prevalensi stunting nasional turun

Petugas UPT Pukesmas Klakah mengukur lingkar kepala balita saat layanan kesehatan keliling di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (3/7/2025). ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nz

Jika merujuk pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting nasional sebenarnya mengalami penurunan, dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 persen pada 2024. Kendati begitu, angka itu masih di bawah target penurunan stunting pada 2025, yakni di level 18,8 persen.

Apalagi, sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029, angka stunting nasional pada tahun 2029 ditargetkan menyentuh 14,2 persen. Itu artinya pemerintah masih punya PR untuk menurunkan sekira 5,6 persen dalam lima tahun.

Timbul Mal Data dan Potensi Kenaikan Kasus Stunting

Adanya kasus korupsi semacam ini tentu menghambat terjadinya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan bayi. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Iqbal Mochtar, menilai, manipulasi bahan dalam PMT bisa menimbulkan efek data yang keliru (mal data).

“Data keliru itu begini, jadi misalnya kita sudah memberikan makanan ini dan seharusnya dengan makanan ini terjadi perbaikan kesehatan. Tetapi karena tidak diberikan dengan porsi yang cukup, maka kemudian kita akan bertanya-tanya, ini apa penyebabnya ya? Apakah ibu ini menderita penyakit tertentu? Apakah bayi ini menderita penyakit tertentu? Dan karena itu, itu akan membuat data yang keliru dan menyebabkan profil kesehatan kita secara nasional juga terganggu,” ungkap dr. Iqbal saat dihubungi jurnalis Tirto, Senin (11/8/2025).

Maka, ketika dilakukan penyunatan atau korupsi terhadap bahan-bahan yang seharusnya diberikan kepada kelompok rentan ini, dr. Iqbal bilang, secara otomatis akan timbul kemungkinan terjadinya potensi stunting.

Distribusi makanan bergizi untuk mencegah stunting

Seorang ibu menyuapi anaknya makanan bergizi pencegah stunting di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Jumat (10/1/2025). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.

“Karena kita tahu bahwa stunting itu adalah merupakan kondisi kekurangan gizi yang terjadi dalam kehamilan, dan seribu pertama kelahiran atau kehidupan. Sehingga ketika kita memiliki proyek untuk memberikan makanan tambahan ini, tetapi ternyata gizi yang ada di dalamnya itu tidak cukup, maka secara otomatis potensi pertambahan stunting itu makin besar,” lanjut dr. Iqbal.

Pengamat kebijakan kesehatan sekaligus peneliti Griffith University, Dicky Budiman, juga satu suara. Meski bukan satu-satunya, PMT atau suplemen ibu hamil atau balita disebut sebagai komponen penting dalam pencegahan stunting, sehingga krusial dalam seribu hari pertama kehidupan.

Dengan komposisi gizi yang tidak sesuai standar, maka bakal meningkatkan masalah anemia atau risiko berat badan lahir rendah atau prematur dan juga gangguan tumbuh pada anak.

“Dan korupsi di pengadaan PMT itu berpotensi menaikkan risiko stunting karena adanya defisit asupan, protein energi dan mikronutrien esensial, karena juga ibunya jadi anemia sehingga ini meningkatkan risiko berat badan lahir rendah ataupun small for gestational age, yang kuat kaitannya dengan stunting pada usia 6-23 bulan. Kemudian juga adanya kualitas buruk dari PMT itu menimbulkan gangguan pertumbuhan linear dan imunitas,” ujar Dicky kepada Tirto, Senin (11/8/2025).

Singkatnya, kata dia, korupsi ini akan menurunkan mutu dan jangkauan PMT, yang berarti kontraproduktif terhadap target penurunan stunting. Pada akhirnya, hal ini bisa menurunkan kepercayaan publik dan memperlemah penyerapan layanan Posyandu.

Pelayanan posyandu untuk deteksi stunting di Ternate

Petugas kesehatan memberikan imunisasi kepada balita saat pelayanan posyandu di Ternate, Maluku Utara, Kamis (17/5/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/foc.

Pendataan sasaran PMT memang dilakukan di level puskesmas, di mana balita dengan berat badan tidak naik, balita dengan BB kurang (underweight/BGM) dan risiko berat badan lebih, dilakukan konfirmasi status gizi oleh tenaga kesehatan di puskesmas bersama kader berkoordinasi dengan Desa/Kelurahan.

Prinsip PMT bagi balita, yakni makanan yang diberikan berupa makanan siap santap, dalam bentuk makanan lengkap atau makanan selinga atau /kudapan. Semua itu harus kaya protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang. Sumber protein hewani diharapkan dapat bersumber dari 2 jenis bahan pangan hewani yang berbeda. Misalnya telur dan ikan, telur dan ayam, telur dan daging.

Perlu Sanksi Tegas dan Upaya Pencegahan

Selain menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, berbagai upaya harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa. Prinsip intinya adalah semua proses dari mulai perencanaan, tender, kontrak, produksi, distribusi, verifikasi, dan audit harus transparan dari awal sampai akhir.

“Termasuk juga akuntabilitasnya harus berlapis-lapis. Tata kelola ini bukan hanya pemilik proses, tapi juga ada fungsi kepatuhannya, ada inspektorat yang terlibat, ada audit internal maupun eksternal. Selain juga integritas dan pencegahan konflik kepentingan ini penting sekali. Deklarasi konflik kepentingan ini harus dibiasakan,” ungkap Dicky.

Dicky menyampaikan, kualitas dan keamanan pangan tidak bisa dinegosiasikan alias harus berstandar nasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan dilakukan uji laboratorium independen.

“Dan terkait desain, desain mekanisme pengadaan ini harus cukup praktis tapi juga diaudit berkala dengan tahapan perencanaan dan spesifikasi yang jelas ya standar gizinya. Protein energi per porsi, kemudian profil mikronutriennya juga harus sesuai pedoman nasional atau WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Termasuk juga wadah uji pasar dan patok harga,” lanjut Dicky.

Upaya pencegahan stunting di Banda Aceh

Seorang anak berada di dekat paket makanan olahan ikan yang disiapkan untuk disalurkan di Banda Aceh, Aceh, Senin (14/10/2024). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/agr

Selain itu, ia juga menyarankan adanya dashboard yang bisa diakses publik. Dengan begitu, indikator kinerja integritas bisa dipantau secara berkala.

“Misalnya cukupan sasarannya, persentase ibu hamilnya, balita gizi risiko yang menerima PMT tepat waktu. Ini harusnya bisa dilihat. Kemudian hasil uji mutu per batch-nya, kadar gizi, cemaran, atau persentase tender kompetitifnya, atau waktu tempuh dari kontrak ke distribusi,” kata Dicky.

Korupsi dalam program gizi jelas melemahkan pilar ketahanan kesehatan. Bukan hanya menurunkan kepercayaan pada layanan Posyandu, kasus korupsi juga mengganggu kepatuhan intervensi, baik itu suplemen, edukasi, atau bahkan vaksinasi.

“Jadi ini kejahatan kemanusiaan yang sangat serius. Selain itu, secara ekonomi kesehatan, akan terjadi kehilangan produktivitas jangka panjang akibat stunting, anemia yang akan mempersempit fiskal kesehatan. Jadi mengurangi ruang belanja preventif,” ujar Dicky.

Lebih jauh, Dicky bilang, kejadian korupsi biasanya juga diikuti dengan manipulasi data luaran program untuk menutupi kekurangan dan mengaburkan deteksi dini. Akibatnya, ini akan menghambat health risk sensing. Artinya, kata Dicky, kita akan luput dan yang disebut Indonesia Emas itu tidak akan terwujud.

Kemenkes menyatakan pihaknya menghargai langkah KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokomyanmas, Jumat (18/7/2025).

Meski terjadi di masa lalu, Kemenkes mengatakan telah menaruh perhatian dan telah melakukan pengawasan internal terhadap dugaan kasus tersebut. Hasilnya, kata Aji telah dilaporkan kepada KPK. Aji meyakini KPK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila menemukan pelanggaran hukum dalam kasus itu.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News Plus
Reporter: Fina Nailur Rohmah
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty