Menuju konten utama

Bima Arya: Ada Daerah Gunakan 60% Dana Stunting Buat Kunker

Bima Arya pun mengaku ada banyak anggaran pemerintah daerah dialokasikan untuk kegiatan yang tidak urgent dan tidak menyentuh publik.

Bima Arya: Ada Daerah Gunakan 60% Dana Stunting Buat Kunker
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025). ANTARA FOTO/Reno Esnir/sgd/Spt.

tirto.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyebut ada pemerintah daerah yang menggunakan 60 persen anggaran pemberantasan stunting, untuk kunjungan kerja (kunker).

"Banyak daerah-daerah itu yang kegiatannya pemberantasan stunting, tapi 60 persen dari anggarannya itu untuk kunjungan kerja, untuk perjalanan dinas, itu gak nyambung," kata Arya usai menjadi narasumber tentang Strategis Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Bima mengaku, temuan tersebut telah menjadi catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diperbaiki. Hal ini penting agar anggaran pemerintah daerah bisa sesuai kebutuhan daerah.

Dia juga mengatakan, banyak anggaran pemerintah daerah yang dialokasikan untuk hal-hal yang kurang penting, dan tidak menyentuh kepentingan rakyat.

"Sifatnya tidak urgent, tidak menyentuh kepada rakyat. Biaya makan minum, biaya alat tulis kantor, biaya kunjungan kerja, perjalanan dinas," ujarnya.

Oleh karena itu, Politikus PAN ini mengaku akan memperbaiki alokasi anggaran di daerah agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bisa bermanfaat sesuai arahan Presiden Prabowo.

"Jadi jangan bilang daerah nggak punya uang, ketika alokasinya itu dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak substantif," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait APBD atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Politik
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher