Menuju konten utama

Dresscode Upacara Istana Negara 17 Agustus 2025, Pakai Baju Apa?

Dresscode upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara telah ditetapkan pemerintah dan akan dikenakan para tamu undangan, apa ketentuannya?

Dresscode Upacara Istana Negara 17 Agustus 2025, Pakai Baju Apa?
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). ANTARA FOTO/POOL/Sigid Kurniawan/rwa.

tirto.id - Upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu 17 Agustus 2025 menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Salah satu yang menarik adalah dresscode yang dikenakan tamu undangan. Lalu apa dresscode upacara 17 Agustus 2025 nanti?

Sebelumnya, pihak Istana telah mengundang sekitar 8.000 tamu untuk menghadiri upacara bendera 17 Agustus 2025. Tamu tersebut termasuk masyakarat umum, yang mencakup 80 persen di antaranya.

Sementara itu, tema HUT ke-80 RI kali ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema tersebut sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Untuk logo HUT ke-80 RI, desain yang telah diresmikan mencakup makna “dua inti yang kuat”, yaitu “bersatu” serta “berdaulat”. Hal tersebut termuat dalam dua bidang berbentuk silinder, kontras dengan outline luar angka 8 dan 0.

Sebagai informasi, sebelum pelaksanaan upacara terdapat rangkaian acara kenegaraan lain yang digelar, seperti Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan; Ziarah Nasional dan Renungan Suci pada 16 Agustus 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional; serta acara lain.

Upacara HUT ke-80 RI di Istana Pakai Dresscode Apa?

Menteri Sekretaris Negara RI melayangkan pedoman tentang upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaaan RI Tahun 2025. Pedoman tersebut mencakup berbagai soal, khususnya jadwal rangkaian acara, ketentuan upacara di daerah, dan dresscode upacara.

Berdasarkan pedoman tersebut, tema pakaian yang dikenakan oleh seluruh tamu undangan adalah "Wastra Nusantara". Tema ini punya keterikatan kuat dengan simbol persatuan dari pluralitas budaya Indonesia dan representasi budaya serta momentum pelestarian.

Wastra Nusantara merujuk pada kain tradisional Indonesia yang sarat akan marwah kebudayaan setiap daerah di Nusantara. Bukan hanya sekedar kain, namun menyimpan nilai sejarah, warisan budaya, dan identitas lokal dari Sabang sampai Merauke.

Contoh dresscode dengan tema Wastra Nusantara adalah batik, tenun, songket, ulos, sasirangan, tapis, sarung Bugis, Gringsing, dan sebagainya.

Dresscode yang ditentukan oleh negara tersebut bersifat wajib agar perayaan HUT ke-80 RI tampil dengan nilai keberagaman serta kekayaan budaya di Indonesia. Seluruh lembaga negara mengimbau penggunaan dresscode tersebut dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI, termasuk Mandikdasmen.

Tata Tertib Upacara Bendera 17 Agustus 2025 di Istana Negara

Mensesneg mengatur beberapa hal terkait upacara bendera 17 Agustus di Istana Negara sekaligus di tingkat daerah. Berikut beberapa ketentuan upacara bendera 17 Agustus 2025:

  • Upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih dipusatkan di Halaman Istana Merdeka; Presiden RI bertindak sebagai Inspektur Upacara dan tema pakaiannya Wastra Nusantara.
  • Bagi pejabat/pegawai pada sekretariat lembaga negara/kementerian/lembaga di tingkat pusat melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing.
  • Bagi pejabat/pegawai pemerintah di tingkat daerah, pelaksanaan upacara secara luring dengan ketentuan yang disepakati dan penyesuaian waktu setempat. Begitu juga pegawai/pejabat kantor perwakilan RI di luar negeri.
  • Kepala daerah/Forkopimda diimbau untuk menyediakan media big screen di suatu lokasi yang dapat menampung banyak masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menyaksikan secara langsung siaran upacara di Istana Negara.
Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 sampai 10.20 WIB, seluruh masyarakat di seluruh Indonesia diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak. Sebab lagu kebangsaan "Indonesia Raya" akan dikumandangkan.

Berikut poin-poin imbauan dari surat pedoman Mensesneg tentang menghentikan aktivitas ketika "Indonesia Raya" dikumandangkan:

  • Berdiri tegak saat lagu kebangsaan "Indonesia Raya" berkumandang serta Bendera Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan.
  • Pengecualian aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain, termasuk pelayanan publik tertentu.
  • Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah diimbau untuk membantu keberhasilan pelaksanaan tersebut. Antara lain dengan membunyikan sirine atau suara penanda lain sebelum lagu "Indonesia Raya" dikumandangkan.
*Anda ingin mengetahui lebih banyak terkait HUT ke-80 RI? Tirto.id merangkum banyak informasi tersebut dalam bentuk artikel. Temukan kumpulan info menarik terkait HUT RI di sini!

Baca juga artikel terkait UPACARA 17 AGUSTUS atau tulisan lainnya dari Arif Budiman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Arif Budiman
Penulis: Arif Budiman
Editor: Rizal Amril Yahya & Dicky Setyawan