Menuju konten utama

Pedoman Peringatan Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025

Pedoman resmi HUT ke-80 RI 2025 rilis, atur jadwal, tata cara upacara 17 Agustus di pusat, daerah, luar negeri, hingga Pesta Rakyat dan Karnaval.

Pedoman Peringatan Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (ketiga kanan) bersama Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo (kedua kanan), Kepala Sekretariat Presiden Mayor Jenderal TNI Ariyo Windutomo (kanan) menyaksikan gladi kotor Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

tirto.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Dalam SE Mensesneg Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 memuat jadwal lengkap, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan upacara di tingkat pusat, daerah, hingga perwakilan luar negeri.

Pada 15 Agustus 2025, masyarakat dan seluruh instansi diimbau mengikuti siaran langsung pidato Presiden RI melalui televisi, radio, atau media daring.

Pada 17 Agustus 2025, upacara detik-detik proklamasi akan dipusatkan di Halaman Istana Merdeka dengan Presiden sebagai inspektur upacara.

Para tamu undangan meliputi pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, serta masyarakat umum. Semua peserta di tingkat pusat wajib mengenakan Wastra Nusantara sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya bangsa.

Pemerintah daerah juga diinstruksikan melaksanakan upacara luring di lokasi yang ditentukan, dengan menyesuaikan waktu setempat. Masyarakat diimbau memeriahkan Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025 di Jakarta.

Tepat pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh warga Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk menghormati pengibaran bendera dan lagu kebangsaan.

Tahun ini, HUT RI ke-80 mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan bangsa.

Link Download PDF Pedoman Peringatan Upacara 17 Agustus 2025

Dokumen resmi pedoman upacara bendera HUT ke-80 RI telah rilis dalam format PDF. Melalui link download berikut ini, masyarakat dan instansi dapat mengakses panduan lengkap pelaksanaan upacara 17 Agustus 2025.

Link Download PDF Pedoman Peringatan Upacara 17 Agustus 2025

Isi Pedoman Peringatan Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025

Pedoman resmi peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 memuat jadwal, tata cara, dan ketentuan pelaksanaan upacara di seluruh tingkatan. Pada 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.30 WIB, masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI melalui televisi, radio, dan media daring.

Puncak peringatan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025 dengan Upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dipusatkan di Halaman Istana Merdeka. Presiden RI bertindak sebagai inspektur upacara, dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, dan masyarakat umum.

Seluruh peserta di tingkat pusat wajib mengenakan Wastra Nusantara sebagai simbol kebanggaan budaya. Di tingkat pusat, pejabat dan pegawai melaksanakan upacara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.

Sementara di daerah, upacara dipimpin kepala daerah/Forkopimda setempat pada pukul 07.00 waktu setempat. Masyarakat diundang menyaksikan siaran langsung upacara melalui big screen di lokasi yang telah disiapkan.

Perwakilan RI di luar negeri juga menggelar upacara sesuai waktu setempat. Untuk memeriahkan peringatan, pemerintah menggelar Pesta Rakyat di Monas pada 17 Agustus 2025 pukul 08.00–14.00 WIB dan 16.00–22.00 WIB, serta Karnaval Bersatu Kemerdekaan mulai pukul 19.30 WIB dengan rute Monas – Jl. M.H. Thamrin – Bundaran H I – Jl. Jenderal Sudirman.

Pada pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang, dan bendera dikibarkan di Istana Merdeka. Pengecualian hanya diberikan pada aktivitas yang membahayakan atau pelayanan publik vital.

Susunan Upacara HUT ke-80 RI Tahun 2025

Susunan Upacara HUT ke-80 RI Tahun 2025 akan dijabarkan sebagai berikut.

06.00: Pasukan upacara memasuki lapangan upacara

06.50: Komandan Pasukan menyiapkan barisan

06.52: Komandan Upacara memasuki lapangan upacara

06.57: Inspektur Upacara memasuki lapangan upacara

06.58: Laporan Perwira Upacara

06.59: Inspektur Upacara tiba di lapangan upacara

07.00: Penghormatan kepada Inspektur Upacara

07.01: Laporan Komandan Upacara

07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

07.13: Mengheningkan Cipta

07.15: Pembacaan Naskah Cipta

07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi

07.20: Diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi

Menyesuaikan: Pembacaan Doa

Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara

Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara

Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan lapangan upacara

Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara

Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan

Menyesuaikan: Upacara selesai

Ingin tahu lebih banyak soal Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025? Tirto sudah merangkum berbagai informasi penting seputar itu. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Lihat Kumpulan Info Lengkap tentang Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025 di Sini

Baca juga artikel terkait HUT RI 2025 atau tulisan lainnya dari Lita Candra

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Lita Candra
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra