tirto.id - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
Dalam SE Mensesneg Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 memuat jadwal lengkap, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan upacara di tingkat pusat, daerah, hingga perwakilan luar negeri.
Pada 15 Agustus 2025, masyarakat dan seluruh instansi diimbau mengikuti siaran langsung pidato Presiden RI melalui televisi, radio, atau media daring.
Pada 17 Agustus 2025, upacara detik-detik proklamasi akan dipusatkan di Halaman Istana Merdeka dengan Presiden sebagai inspektur upacara.
Para tamu undangan meliputi pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, serta masyarakat umum. Semua peserta di tingkat pusat wajib mengenakan Wastra Nusantara sebagai bentuk penghormatan terhadap kekayaan budaya bangsa.
Pemerintah daerah juga diinstruksikan melaksanakan upacara luring di lokasi yang ditentukan, dengan menyesuaikan waktu setempat. Masyarakat diimbau memeriahkan Pesta Rakyat dan Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada 17 Agustus 2025 di Jakarta.
Tepat pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh warga Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak untuk menghormati pengibaran bendera dan lagu kebangsaan.
Tahun ini, HUT RI ke-80 mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan bangsa.
Link Download PDF Pedoman Peringatan Upacara 17 Agustus 2025
Dokumen resmi pedoman upacara bendera HUT ke-80 RI telah rilis dalam format PDF. Melalui link download berikut ini, masyarakat dan instansi dapat mengakses panduan lengkap pelaksanaan upacara 17 Agustus 2025.
Link Download PDF Pedoman Peringatan Upacara 17 Agustus 2025
Isi Pedoman Peringatan Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025
Pedoman resmi peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 memuat jadwal, tata cara, dan ketentuan pelaksanaan upacara di seluruh tingkatan. Pada 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.30 WIB, masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta diimbau mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI melalui televisi, radio, dan media daring.
Puncak peringatan akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2025 dengan Upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang dipusatkan di Halaman Istana Merdeka. Presiden RI bertindak sebagai inspektur upacara, dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, menteri kabinet, panglima TNI, Kapolri, duta besar negara sahabat, dan masyarakat umum.
Seluruh peserta di tingkat pusat wajib mengenakan Wastra Nusantara sebagai simbol kebanggaan budaya. Di tingkat pusat, pejabat dan pegawai melaksanakan upacara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.
Sementara di daerah, upacara dipimpin kepala daerah/Forkopimda setempat pada pukul 07.00 waktu setempat. Masyarakat diundang menyaksikan siaran langsung upacara melalui big screen di lokasi yang telah disiapkan.
Perwakilan RI di luar negeri juga menggelar upacara sesuai waktu setempat. Untuk memeriahkan peringatan, pemerintah menggelar Pesta Rakyat di Monas pada 17 Agustus 2025 pukul 08.00–14.00 WIB dan 16.00–22.00 WIB, serta Karnaval Bersatu Kemerdekaan mulai pukul 19.30 WIB dengan rute Monas – Jl. M.H. Thamrin – Bundaran H I – Jl. Jenderal Sudirman.
Pada pukul 10.17–10.20 WIB, seluruh masyarakat diimbau menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya berkumandang, dan bendera dikibarkan di Istana Merdeka. Pengecualian hanya diberikan pada aktivitas yang membahayakan atau pelayanan publik vital.
Susunan Upacara HUT ke-80 RI Tahun 2025
Susunan Upacara HUT ke-80 RI Tahun 2025 akan dijabarkan sebagai berikut.
06.00: Pasukan upacara memasuki lapangan upacara
06.50: Komandan Pasukan menyiapkan barisan
06.52: Komandan Upacara memasuki lapangan upacara
06.57: Inspektur Upacara memasuki lapangan upacara
06.58: Laporan Perwira Upacara
06.59: Inspektur Upacara tiba di lapangan upacara
07.00: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
07.01: Laporan Komandan Upacara
07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
07.13: Mengheningkan Cipta
07.15: Pembacaan Naskah Cipta
07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi
07.20: Diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi
Menyesuaikan: Pembacaan Doa
Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara
Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara
Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan lapangan upacara
Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara
Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan
Menyesuaikan: Upacara selesai
Ingin tahu lebih banyak soal Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025? Tirto sudah merangkum berbagai informasi penting seputar itu. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!
Lihat Kumpulan Info Lengkap tentang Upacara Bendera HUT ke-80 RI 2025 di Sini
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































