tirto.id - DPRD DKI Jakarta berencana untuk menarik retribusi kantin sekolah. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno, beralasan, kantin sekolah dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan tinggi. Gagasan itu mengemuka setelah mengetahui bahwa pihak sekolah menarik tarif sewa Rp5 juta per tahun per lapak.
"Kantin di SMA 32 di daerah Cipulir, ada sekitar 14 kantin, tetapi setiap tahunnya membayar Rp5 juta, berarti sudah Rp70 juta di satu sekolah," ucap Sutikno dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Pria yang juga politikus PKB pun meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mendata jumlah kantin di dalam sekolah. Ia menilai, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus jeli saat hendak menggali potensi pendapatan daerah dadi retribusi.
Sutikno berharap, Pemporv DKI Jakarta, lewat Disdik DKI, Jakarta dapat mengkaji soal penarikan retribusi kantin sekolah. Disdik DKI juga diminta mengusulkan pembuatan payung hukum soal tarif retribusi kantin sekolah.
“Sekolah didata kantinnya. Ini bisa menjadi pemasukan retribusi. Harus teliti, harus jeli, ada potensi uang masuk,” tuturnya.
“Sudah kita sampaikan ke Inspektorat [DKI] agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” lanjut dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Purwosusilo berujar terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri di Jakarta dengan rincian 1.305 kantin di SD, 293 kantin di SMP, 117 kantin di SMA, dan 73 kantkn di SMK.
Purwosusilo mengaku sepakat menyiapkan rancangan payung hukum mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.
“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD [DKI],” sebutnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher