tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar izin keramaian sebuah konser musik baru bisa diterbitkan oleh pihak kepolisian usai penyelenggara acara atau event organizer (EO) melunasi royalti lagu terlebih dahulu.
“Saya dalam 1-2 minggu terakhir juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya, mereka bersedia, kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” kata Dasco di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Katanya, EO diharuskan menunjukkan tanda pelunasan royalti kepada kepolisian sebelum bisa mendapatkan izin penyelenggaraan acara. Dengan demikian, apabila EO tidak bisa menunjukkan tanda pelunasan, maka izin keramaian sebuah pertunjukan tak akan dikeluarkan.
“Izin pertunjukan kalau belum memberikan tanda bahwa dia sudah membayar melunasi royalti lagu-lagu yang akan dibawakan karena sesungguhnya benar bahwa itu merupakan komponen dari biaya,” tutur Dasco.
“Bahwa artisnya sekian, ya lagunya sekian, nah ini komponen biayanya, tukang make up-nya sekian, nah itu kemudian nanti dikasih kepada sponsor, termasuk apa, komponen penjualan tiket kan begitu kira-kira,” lanjutnya.
Diketahui, Dasco mengungkapkan titik terang terkait polemik royalti yang ramai diperbincangkan. Hal ini ditemukan usai menggelar rapat bersama Komisi XIII, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan para musisi Tanah Air yang membahas terkait polemik itu.
Hasil rapat menyepakati adanya audit royalti musik supaya perhitungan penarikan royalti terhadap pemutaran musik di tempat publik bisa lebih transparan.
“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Dasco.
Dengan demikian, Dasco mengimbau masyarakat untuk tidak lagi merasa takut apabila ingin memutar dan menyanyikan lagu di ruang publik. Harapannya, situasi musik di dalam negeri mulai kondusif.
“Untuk itu, kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sedia kala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































