Menuju konten utama
Royalti Musik

Dasco: Penarikan Royalti Musik Sepakat Dipusatkan di LMKN

Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pemerintah, LMKN, dan para musisi tanah air di DPR RI, hari ini.

Dasco: Penarikan Royalti Musik Sepakat Dipusatkan di LMKN
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penarikan royalti musik akan dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama Komisi XIII DPR RI, pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan para musisi tanah air yang membahas terkait polemik royalti.

Dasco mengatakan hasil rapat diputuskan untuk mengaudit royalti musik agar perhitungan penarikan royalti terhadap pemutaran lagu di tempat publik bisa lebih transparan.

“Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” kata Dasco di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dasco mengimbau masyarakat untuk tidak lagi merasa takut apabila ingin memutar dan menyanyikan lagu di ruang publik. Harapannya, polemik royalti musik di dalam negeri diakhiri.

“Kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian penyanyi juga tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ucap Dasco.

Dasco juga mengusulkan agar para musisi yang hadir dalam rapat tersebut, termasuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut dilibatkan dalam tim perumus RUU Hak Cipta. Dasco menilai mereka pihak yang terlibat langsung terkait masalah royalti.

“Semua yang ada hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun dari lembaga manajemen kolektif, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan Undang-Undang Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” tutur Dasco.

Baca juga artikel terkait ROYALTI MUSIK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama