tirto.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini, kan, kurang dari 9 tahun. Sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun,” kata Hetifah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Dia membandingkan Indonesia dengan negara ASEAN lainnya seperti Vietnam yang memiliki standar pendidikan yang jauh lebih baik. Padahal, Hetifah meyakini anggaran yang dimiliki Vietnam untuk bidang pendidikan juga kurang dari 20 persen.
“Jadi, karena uang 20 persen kita itu kalau dilihat seolah-olah itu besar, dari APBN kita yang selalu meningkat, karena anggaran untuk transfer ke daerah juga relatif meningkat, tetapi anggaran untuk kementerian-kementerian yang terkait pendidikan menurun,” ucap Hetifah.
Dia berharap Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, fokus dalam upaya pemerataan pendidikan nasional. Menurutnya, bentuk dukungan tersebut dengan menambah anggaran untuk pendidikan.
“Tentunya dalam draft ini justru kami berharap dengan adanya undang-undang ini, disitulah kesempatan begitu untuk kita mendefinisikan apa yang kita maksud dengan anggaran pendidikan itu. Supaya nanti bisa dialokasikan secara lebih tepat,” tutur Hetifah.
Sebelumnya, Hetifah Sjaifudian menyoroti 10 permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Salah satunya, alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang masih belum optimal.
“Kewajiban alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD yang belum sepenuhnya terealisasi secara adil dan optimal,” paparnya dalam Forum Legislasi dengan Tema Memaksimalkan Poin Penting UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional untuk Pendidikan yang Merata, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































