Baleg DPR tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Nadiem mengklaim pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Kemdikbud menyebut RUU Sisdiknas mengatur guru ASN yang sudah mengajar dan belum ada sertifikat akan dapat penghasilan tanpa menunggu antrean sertifikasi.