tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan peluang mengubah nama mata pelajaran Bahasa Indonesia menjadi Bahasa dan Sastra Indonesia.
Mu'ti mengaku, hal itu menjadi salah satu poin perbincangan dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat saat membahas revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Diketahui, Atip diberi tanggung jawab untuk menyiapkan rancangan UU tersebut.
“Mungkin nanti namanya diubah. Kalau sekarang kan hanya menjadi Bahasa Indonesia. Untuk memastikan bahwa sastra diajarkan, mungkin bisa diusulkan namanya nanti pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia,” kata Mu’ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Mu’ti menyebut, DPR RI juga banyak memberikan saran untuk pelaksanaan mata pelajaran Bahasa Indonesia di dalam sistem pendidikan. Demi menunjang penerapan mata pelajaran bahasa Indonesia lebih optimal, maka Mu'ti ingin agar Sastra Indonesia juga bisa dimasukkan ke dalam pelajaran, bersamaan dengan Bahasa Indonesia.
“Mungkin bisa begitu. Untuk memastikan bahwa sastra termasuk di dalam pembelajaran Bahasa Indonesia,” terangnya.
Pemerintah dan DPR memang tengah menyusun RUU Sisdiknas. Saat ini, DPR, lewat Komisi X DPR RI, telah menyelesaikan naskah akademik dan draf RUU terdiri atas 16 bab dan 215 pasal.
Setidaknya ada beberapa poin yang sudah diungkapkan ke publik, yakni perluasan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun, penyempurnaan pendanaan pendidikan, penguatan pendidikan inklusif, pengaturan prinsip multi entry-multi exit, penegasan pendidikan keagamaan dan pesantren dalam sistem nasional, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































