tirto.id - Presiden Jokowi setuju untuk tidak menghapus tunjangan guru dan dosen. Hal itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi setelah bertemu Presiden Jokowi dalam membahas rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
"Insya Allah. Insya Allah," Kata Unifah saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Sebagai catatan, pemerintah berencana menghapus tunjangan guru dan dosen dalam revisi UU Sisdiknas yang digagas Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Inovasi (Kemendikbudristek). Salah satu poin revisi adalah menghapus tunjangan guru dan dosen.
Unifah menuturkan, ia datang ke Istana Negara untuk menyampaikan pendapat agar tunjangan guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas. Ia menilai, penghapusan tunjangan guru dan dosen sama saja menghilangkan esensi profesi guru dan dosen. Ia menilai tunjangan tersebut adalah hak dan martabat bagi guru dan dosen.
"Dampaknya guru bisa makan bukan pekerja profesi bisa dibayangkan kan. itu kan dignity yang namanya harkat dan martabat yang namanya profesi itu. jadi guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen," Kata Unifah.
Unifah juga menilai, pembatalan rencana penghapusan tunjangan juga akan menghilangkan polemik RUU Sisdiknas dalam masalah nasib tunjangan guru dan murid. Ia bersyukur presiden mau mendengar keluhan tersebut.
"Solusinya jangan dihapus. Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget. tadi beliau sangat responsif dan itu saya sangat bahagia," Kata Unifah.
Unifah mengaku tidak membahas hal lain karena ia fokus pada isu tunjangan guru dan dosen. Ia juga tidak membahas besaran angka tunjangan untuk para guru maupun dosen di masa depan. Akan tetapi, Unifah memastikan bahwa Jokowi menindaklanjuti permohonannya.
"Ya akan ditindaklanjuti nanti di yang terkait-terkait," Kata Unifah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri