Menuju konten utama

DPR Soroti LKPP soal Pengadaan Triliunan Rupiah di BGN & Kopdes

DPR mempertanyakan mengapa LKPP seolah tidak dilibatkan dalam proses pengadaan proyek-proyek strategis tersebut.

DPR Soroti LKPP soal Pengadaan Triliunan Rupiah di BGN & Kopdes
Tiga orang anak melintas di depan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang belum beroperasi di Kelurahan Tabona, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (11/7/2026). Pemerintah menargetkan 40 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) beroperasi hingga akhir 2026 sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan penyelesaian pembangunan fisik koperasi sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola KDMP secara profesional. ANTARAFOTO/Andri Saputra/bar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, mempertanyakan peran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam sejumlah proyek pengadaan bernilai triliunan rupiah yang dinilai tidak transparan.

Sorotan utama tertuju pada isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun dan pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta pengadaan kaos kaki oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Harris menyoroti bahwa meskipun LKPP mencatat penyerapan anggaran mendekati 98 persen, publik justru dihebohkan oleh proyek-proyek besar yang proses lelangnya diduga tidak melibatkan lembaga tersebut.

"Yang kami lihat adalah kasat mata di publik, pengadaan 115 ribu kendaraan pikap untuk KDMP. Apakah LKPP tidak diajak? Kalau tidak diajak, apakah tidak ada inisiatif dari LKPP? Ini harus dilakukan tender secara terbuka," kata Harris dalam rapat kerja dengan BPKP dan LKPP di DPR, Kamis (16/7/2026).

Harris menyoroti bahwa pengadaan tersebut, termasuk isu pembelian kaos kaki di BGN dan kipas angin untuk Kopdes Merah Putih, melibatkan angka yang besar.

"Bahkan lebih lucu lagi, ini kan angkanya Rp20-24 triliun pengadaan (pikap) dan kaos kaki di BGN. Dan yang paling akhir, pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Ini kan pengadaan yang jelas-jelas kasat mata," ujarnya.

Anggota dewan tersebut mempertanyakan mengapa LKPP seolah tidak dilibatkan dalam proses pengadaan proyek-proyek strategis tersebut.

Ia mendorong LKPP untuk lebih proaktif dan berani mengambil inisiatif, terutama karena kewenangannya mencakup pengawasan dan efisiensi belanja negara yang mencapai ribuan triliun rupiah.

"Rasanya di sini peranan LKPP ke depannya akan lebih strategis kalau mampu untuk menangani masalah-masalah yang seperti ini. Jangan hanya laporan keuangan. Berapa besar sih efisiensi yang berhasil diciptakan karena keberadaan LKPP?" kritiknya.

Di sisi lain, isu pemborosan juga menyasar Badan Gizi Nasional (BGN). Selain pengadaan kaos kaki yang disebut menghabiskan dana miliaran rupiah, BGN juga dikritik karena fokus penganggaran yang dinilai tidak tepat sasaran di tengah program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Oleh karena itu, Harris pun mendorong BPKP sebagai lembaga auditor internal pemerintah untuk turun langsung melakukan pemeriksaan di program-program strategis nasional seperti program makan bergizi gratis (MBG), program tiga juta rumah, KDKMP, dan juga Danantara.

“Apakah BPKP melihat realitas yang ada? Kita tahu BGN pucuk pimpinannya bermasalah, kita tahu di KDKMP banyak masalah yang terjadi di lapangan, di dalam pembangunan gudang-gudangnya. Apakah BPKP sebagai auditor internal pernah merasa terpanggil untuk kemudian melakukan inisiatif pemeriksaan?” ucapnya.

Meskipun menyadari bahwa kewenangan BPKP tidak seluas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun menurut Harris, BPKP masih punya ruang gerak untuk melakukan pemeriksaan ke lembaga-lembaga terkait.

“Sebagai auditor internal, paling tidak melakukan assurance consulting, evaluasi, review, monitoring, dan internal audit untuk mencegah hal-hal yang ‘lucu-lucu’ tidak terjadi pada proyek-proyek yang menghabiskan dana yang sangat besar,” tuturnya.

Ia pun mempertanyakan inisiatif lembaga yang dipimpin Muhammad Yusuf Ateh tersebut.

“Rasanya, ini perlu dijawab. Apakah pernah (inisiatif memeriksa)? Kalau tidak, ini jadi lebih aneh lagi. Kenapa tidak? Kenapa dilarang? Atau seperti apa? Kalau masalahnya adalah kegiatan yang lain banyak, ini menyangkut duit yang besar sekali. Sehingga rasanya harus ada inisiatif dari BPKP,” imbuhnya.

Baca juga artikel terkait PAKET PENGADAAN atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Bayu Septianto