tirto.id - Pimpinan DPR RI mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Legislator juga mendorong evaluasi total terhadap sistem perizinan penitipan anak menyusul temuan 53 anak yang menjadi korban penganiayaan di fasilitas tak berizin tersebut.
Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak (daycare) dan aktif dalam melakukan pengawasan.
"Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Sari dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Sari meminta agar kementerian dan lembaga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia. Dia bilang penguatan regulasi menjadi langkah penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menilai aksi yang dilakukan merupakan tindakan kejam yang harus ditindak secara hukum. Polda DI Yogyakarta diminta untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha itu.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, dari pimpinan hingga miss-miss-nya yang diduga kuat pelaku penganiayaan pada anak-anak yang diamanahkan pada mereka," kata Sahroni.
Menurut Sahroni, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini harus diusut, termasuk soal kabar bahwa pimpinan yayasan yang mengelola Daycare merupakan seorang aparat penegak hukum. Dia meminta agar hal itu tak menjadi pembeda dan tetap diusut secara tuntas.
"Info yang beredar juga pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Kalau benar, saya minta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung agar pecat yang bersangkutan dan polisi juga lanjut pidanakan. Pokoknya tidak ada kata maaf,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sahroni juga memandang pentingnya bagi kepolisian lewat unit PPA untuk lebih meningkatkan pengawasannya atas Daycare yang kini banyak menjamur, terutama terkait izin. "Hal ini karena seperti kita ketahui, Daycare little Aresha ini tidak memiliki izin," tutup Sahroni.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































