tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, berharap pemerintah bisa menurunkan lagi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 menjadi Rp87.409.365 atau Rp87,4 juta.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan agar BPIH 2026 turun menjadi Rp88.409.365 dari nominal tahun sebelumnya, Rp89.409.365. Namun, Marwan mengatakan pihaknya ingin memastikan dengan menurunnya biaya penyelenggaraan haji dan umrah, tapi kualitas layanannya tidak boleh turun.
“Kalau sudah disepakati layanan membaik masih mungkin diturunkan, nanti kami hitung,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Karena itu nanti kita hitung kalau masih memungkinkan. Kami sebetulnya dalam rapat-rapat internal panja masih berharap turun Rp2 juta tapi kalau tidak bisa ya setelah mereka turunkan Rp1 juta paling tidak nanti bisa Rp1 juta. Kami lihat dulu angka-angkanya,” tambahnya.
Lalu, dia mengatakan Panitia Kerja (Panja) Haji 2026 akan mencari celah dengan cara kemungkinan memotong dana lainnya, baik konsumsi, tiket pesawat, hingga pemondokan.
“Kalau kami berupaya turunkan Rp1 juta lagi ya menjadi Rp87 juta, turun Rp1 juta itu di mana turunnya? Itu nanti kami lihat, bisa di konsumsi, bisa di tiket pesawat, bisa di pemondokan kira-kira begitu. Belum bisa disebutkan,” katanya.
Marwan menyebut pihaknya sudah mengajukan pembahasan terkait simulasi penghitungan dalam rapat Panja Haji 2026 nantinya. Hal ini mengingat BPIH 2026 yang tadinya diusulkan menjadi sebesar Rp88.409.365 akan mengalami perubahan apabila diterapkan per embarkasi.
Dia pun membeberkan Jawa Timur merupakan provinsi yang paling banyak menerima kuota haji, yakni sebanyak 42.409. Selain itu, disusul oleh Jawa Tengah sebesar 34.222. Sementara itu, dia menyebut biaya pesawat di kedua provinsi itu lebih mahal dibandingkan provinsi lainnya.
“Kami tadi sudah meminta simulasi hitungan di pembahasan Panja nanti, karena rata-rata Rp88.000.000 itu nanti bila diterapkan per embarkasi itu akan berubah. Karena per embarkasi yang menambah kuota signifikan itu Jawa Timur, Jawa Tengah,” ucapnya.
“Itu akan mempengaruhi karena perkaliannya cukup besar. Sementara ongkos pesawatnya dia lebih tinggi dibanding yang lain.
Kemudian, dia pun mengatakan biaya haji masing-masing jemaah dijadwalkan paling cepat pada 29 Oktober 2025. Pihaknya membidik pengumuman resmi bisa dilakukan paling lambar 30 Oktober 2025.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihaknya mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 turun Rp1 juta menjadi Rp88.409.365 dari nominal tahun sebelumnya, yakni Rp89.409.365.
Menurut Dahnil, pembebanan BPIH harus tetap menjaga likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta menjaga prinsip istitha'ah atau kemampuan.
“BPIH yang kami ajukan kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII adalah Rp88.409.365.45 Atau bila dibandingkan dengan tahun lalu turun sebesar Rp1.000.000,” kata Dahnil di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































