Menuju konten utama

DPR Geser Inosentius, Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK

Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim MK, meski sebelumnya Inosentius Samsul telah lolos uji kelayakan dan disahkan paripurna.

DPR Geser Inosentius, Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir mengungkapkan ekspresinya saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Komisi III DPR RI menyepakati penunjukan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Keputusan ini disepakati dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI terkait usulan pergantian hakim MK, Senin (26/1/2026).

Keputusan dalam rapat yang berlangsung singkat itu, disetujui oleh delapan fraksi DPR RI agar Adies menggantikan Arief, yang akan pensiun pada Februari 2026 nanti.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuka rapat terkait usulan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026, Senin 26 Januari 2026.

Habiburokhman kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat. “Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkap dia.

Padahal, sebelumnya Komisi III DPR RI sudah menyetujui Ketua Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pada Rabu (20/8/2025).

Bahkan, penetapan Inosentius sebagai hakim MK sudah disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal pada pekan ketiga Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan hasil kegiatan fit and proper test, Habiburokhman menyatakan seluruh fraksi dari Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui Inosentius sebagai Hakim MK yang diusulkan DPR RI.

“Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR menggantikan hakim Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.,” kata Habiburokhman, dalam Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi

Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Sementara terkait dengan kesepakatan penetapan Adies sebagai calon hakim MK, belum ada satu pun pihak dari Komisi III DPR RI yang memberi penjelasan. Sehingga masih menjadi pertanyaan alasan menggeser nama Inosentius sebagai hakim pengganti Arief Hidayat.

Siapa Adies Kadir?

Adies Kadir merupakan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Publik mungkin lebih akrab dengan pernyataan kontroversialnya terkait gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

Adies juga sempat dinonaktifkan dari partainya dari kursi Wakil Ketua DPR RI awal September 2025 lalu. Hal itu menyusul aksi massa besar yang berujung penjarahan ke rumah sejumlah pejabat negara selama akhir Agustus 2025 lalu.

Atas hal tersebut, Adies pun mengikuti sidang etik anggota DPR RI nonaktif. Kemudian, Adies pun dinyatakan tak bersalah oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (5/12/2025), sehingga kembali aktif dalam mengemban jabatannya sebagai wakil ketua DPR RI.

"Menyatakan teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik," kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2025).

Adies Sudah Mengundurkan Diri dari Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji, menanggapi keputusan DPR RI yang menyetujui Adies menjadi calon hakim MK. Sarmuji menyebut Adies sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai kader Partai Golkar lantaran sudah dicalonkan sebagai hakim MK.

“Pak Adies sudah mengundurkan diri dari anggota Partai Golkar karena dicalonkan sebagai hakim MK,” ucap Sarmuji saat dikonfirmasi Tirto, Senin (27/1/2026).

Namun, Sarmuji mengatakan pihaknya masih belum menetapkan pengganti Adies di kursi Wakil Ketua DPR RI. Katanya, keputusan pastinya menunggu dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan pihak DPP Golkar.

Baca juga artikel terkait CALON HAKIM MK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfons Yoshio Hartanto