tirto.id - Komisi III DPR RI menyepakati penunjukan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat pembahasan pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR RI.
Rapat tersebut digelar usai Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK pada Senin (26/1/2026).
“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026, Senin 26 Januari 2026,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di dalam Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan persetujuannya terhadap Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi. Habiburokhman kemudian mengetok palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkap dia.
Habiburokhman menambahkan, setelah persetujuan diberikan, tahapan berikutnya adalah memproses pengangkatan Adies Kadir sesuai aturan yang berlaku.
Sebelum mengetok palu, Habiburokhman sempat meminta konfirmasi persetujuan dari seluruh anggota yang hadir.
“Setuju?” tanyanya.
Para anggota rapat pun menyatakan persetujuan, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu dan ucapan selamat kepada politikus Partai Golkar itu.
Menanggapi penetapan tersebut, Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita, agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.
Usai ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Adies Kadir juga mengungkapkan perasaannya yang bercampur antara syukur dan haru. Ia mengaku Komisi III DPR RI memiliki makna khusus baginya, seperti beberapa periode duduk di Komisi III DPR RI, bahkan pernah menjadi wakil ketua pada periode 2019-2024.
“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup, maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III, Yang Mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies.
Adies mengungkapkan, sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014, ia tidak pernah berpindah komisi dan selalu berada di Komisi III hingga memasuki periode ketiganya. Menurutnya, suasana kekeluargaan menjadi alasan utama dirinya bertahan.
“Sejak 2014, saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” ucap dia.
Adies Kadir Sudah Mundur dari Partai Golkar
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmudji, menanggapi keputusan DPR RI yang menyetujui Adies menjadi calon hakim MK. Sarmuji menyebut Adies sudah mengundurkan diri dari keanggotaannya sebagai kader Partai Golkar lantaran sudah dicalonkan sebagai hakim MK.
“Pak Adies sudah mengundurkan diri dari anggota Partai Golkar karena dicalonkan sebagai hakim MK,” ucap Sarmuji saat dikonfirmasi Tirto, Senin.
Namun, Sarmuji mengatakan pihaknya masih menunggu siapa pengganti Adies di kursi Wakil Ketua DPR RI. Katanya, keputusan pastinya menunggu dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan pihak DPP Golkar.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























