tirto.id - Inosentius Samsul telah disetujui Komisi III DPR untuk menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI. Inosentius merupakan calon hakim MK yang diajukan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat.
Persetujuan tentang pengajuan nama Inosentius Samsul dilakukan DPR RI melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi III DPR RI pada Rabu (20/8/2025).
Inosentius merupakan calon tunggal yang muncul setelah penjaringan oleh Komisi III DPR RI. Menurut Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Inosentius merupakan calon yang telah memenuhi syarat-syarat administratif.
Dalam uji kelayakan pada Rabu, Inosentius menyampaikan visi untuk membawa MK sebagai lembaga peradilan yang akuntabel dan transparan, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Selain itu, ia juga menyatakan ingin membenahi cara berpikir publik tentang MK dan tidak ingin mengeluarkan putusan yang kontroversial.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa hasil uji kelayakan Inosentius Samsul sebagai usulan hakim MK akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (21/8) siang.
"Kita masih menunggu surat. Ini kan Komisi III DPR masih rapat. Kalau memang itu, ada surat dari Komisi III untuk bisa disahkan di besok, ya kemungkinan kita sahkan besok," kata Adies, dikutip dari Antara.
Pengajuan Inosentius Samsul sebagai hakim MK tersebut tengah diproses DPR RI seiring surat pemberitahuan dari MK bahwa salah satu hakim konstitusi, Arief Hidayat, akan segera pensiun.
Profil Inosentius Samsul, Karier, & Pendidikan
Inosentius Samsul lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 Juli 1965. Sebagai ahli bidang hukum, Inosentius punya rekam jejak yang lekat dengan dunia legislasi.
Jauh sebelum kini dicanangkan jadi hakim MK oleh DPR, Inosentius merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Di kampus Bulaksumur itu, Inosentius mengejar gelar sarjana hukum hingga akhirnya mendapatkannya pada 1989.
Gelar sarjana itu kemudian membawanya ke DPR RI. Bukan sebagai anggota legislatif, melainkan sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR sejak 1990.
Menjadi staf Sekretariat Jenderal DPR membuat Inosentius terlibat aktif dalam berbagai proses legislasi, mulai dari perencanaan hingga pengundangan peraturan.
Dalam periode ini pula Inosentius melanjutkan pendidikan tinggi di bidang hukum. Pada 1997, ia mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Tarumanegara. Kemudian pada 2003, ia meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Indonesia.
Seiring meningkatnya gelar pendidikan Inosentius, kariernya di DPR juga ikut meningkat. Ia sempat menjadi Peneliti Muda Bidang Ilmu Hukum DPR pada 2005-2013, Peneliti Madya Bidang Ilmu Hukum pada 2013-2015, hingga menjadi Ketua Pengurus Harian PDO Parlemen Indonesia.
Puncaknya, Inosentius ditunjuk menjadi Kepala Badan Keahlian DPR untuk Periode 2020-2025 sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 133/TPA Tahun 2020.
Sepanjang kariernya itu, Inosentius ikut dalam banyak penyusunan dan pembahasan undang-undang, beberapa di antaranya merupakan peraturan penting yang dikeluarkan DPR. Ia, misalnya, terlibat dalam penyusunan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3); revisi UU MK; hingga RUU Cipta Kerja.
Selain bekerja sebagai ahli hukum DPR, Inosentius juga merupakan akademisi, yakni sebagai dosen Fakultas Hukum UI untuk program magister dan jadi co-promotor program doktor.
Ia juga tercatat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk., berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada 27 Mei 2025 lalu.
Setelah bertahun-tahun bekerja di DPR, ia kemudian diajukan sebagai calon hakim MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan segera pensiun.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id
































