Menuju konten utama

DPR Desak Pemerintah Investigasi Skandal Riset Palsu oleh WNI

Pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset perlu memperkuat pengawasan serta tata kelola terhadap integritas akademik, termasuk dalam penggunaan AI.

DPR Desak Pemerintah Investigasi Skandal Riset Palsu oleh WNI
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hardian Irfani saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/7/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah menginvestigasi kasus dugaan pemalsuan riset yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.

Menurut Lalu, kasus tersebut harus menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional. Komisi X DPR RI mendorong adanya penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti.

“Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti,” tutur Lalu kepada Tirto, Kamis (28/5/2026).

Lalu menyatakan pihaknya prihatin atas dugaan skandal riset palsu tersebut. Menurut dia, apabila benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, maupun penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk menghasilkan riset fiktif, tindakan itu tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi berpotensi mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

“Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia,” kata Lalu.

Ia menegaskan AI seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas riset, bukan justru dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah. Menurut dia, tindakan segelintir orang tersebut tidak boleh sampai merusak kepercayaan internasional terhadap akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja secara profesional.

“Jangan sampai merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja dengan jujur dan profesional,” ucapnya.

Lalu meminta pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset memperkuat pengawasan serta tata kelola terhadap integritas akademik, termasuk dalam penggunaan AI untuk penelitian.

“Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga,” kata dia.

Kasus dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah WNI menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh seorang peneliti bernama Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika.

Dalam unggahannya, Dwi Daningrat dan Mandhara menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan pemalsuan riset yang tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mencoreng kredibilitas peneliti Indonesia di mata dunia internasional

“Dampaknya fatal. Bukan hanya ke pelaku, tapi semua peneliti dari Indonesia kena getahnya. Kredibilitas Indonesia dipertanyakan,” tulis Mandhara di akun Thread miliknya pada Senin (25/5/2026).

Dugaan ini mencuat setelah berlangsungnya konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 yang dihadiri oleh Dwi Daningrat. Dalam konferensi tersebut, sekelompok periset asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, muncul dugaan bahwa penelitian yang mereka bawa sebenarnya merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan.

Bukan Dosen-Peneliti Aktif

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyebut sejumlah WNI yang diduga memanipulasi riset tersebut bukanlah dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi (PT) Indonesia.

“Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” kata Brian saat dihubungi Tirto, Selasa (26/5/2026) malam.

Meskipun tidak tercatat sebagai dosen ataupun peneliti di Indonesia, Brian menegaskan Kemdiktisaintek akan tetap melakukan penindakan lebih lanjut apabila kasus tersebut terbukti benar

Sebab, menurutnya persoalan itu tetap menjadi perhatian karena dapat mempengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.

Brian menerangkan saat ini kementeriannya terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia.

“Namun demikian, kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian,” kata Brian.

Baca juga artikel terkait PENELITIAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama