Menuju konten utama

Mendiktisaintek Respons Kasus Dugaan Pemalsuan Riset oleh WNI

Brian mengatakan setiap tuduhan harus melewati proses verifikasi yang objektif bersandar pada bukti nyata serta prosedur resmi di dunia akademik.

Mendiktisaintek Respons Kasus Dugaan Pemalsuan Riset oleh WNI
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/11/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/aa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tengah mengusut kasus dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) saat pelaksanaan konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan saat ini Kemendiktisaintek terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait guna memastikan fakta kasus tersebut. Termasuk mengungkap status WNI itu, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia.

“Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata kata Brian saat dihubungi Tirto, Selasa (26/5/2026) malam.

Brian menegaskan pentingnya memberikan kesempatan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait. Selain itu, setiap tuduhan yang muncul harus melewati proses verifikasi yang objektif dengan bersandar pada bukti nyata serta prosedur resmi yang berlaku di dunia akademik dan penelitian.

Brian mengakui kasus dugaan pelanggaran integritas akademik itu dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia.

Karena itu, menurutnya integritas akademik harus menjadi fondasi utama dalam ekosistem pendidikan tinggi dan riset di Indonesia. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik disebutnya tidak dapat dibenarkan.

“Namun kita juga perlu melihat secara proporsional," ucap Brian.

Brian meminta publik melihat kasus ini secara proporsional. Baginya, kesalahan segelintir orang tidak boleh menutupi capaian serta dedikasi ribuan inovator dan akademisi Indonesia yang selama ini bekerja profesional dan berintegritas di kancah internasional. Berdasarkan informasi awal, kata dia, pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

Menurutnya, Indonesia memiliki mekanisme tata kelola integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sesuai kewenangannya.

“Untuk penelitian yang dilakukan oleh dosen dan peneliti di Indonesia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala yang ditujukan untuk menjaga mutu hasil penelitian,” ucap Brian.

Ia menambahkan pengabaian atau pelanggaran terhadap prosedur standar tersebut dipastikan bakal menurunkan mutu riset. Akibatnya, validitas data penelitian yang dihasilkan menjadi cacat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Kasus dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah WNI menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh seorang peneliti bernama Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika.

Dalam unggahannya, Dwi Daningrat dan Mandhara menyampaikan kekhawatiran bahwa tindakan pemalsuan riset yang tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mencoreng kredibilitas peneliti Indonesia di mata dunia internasional.

“Dampaknya fatal. Bukan hanya ke pelaku, tapi semua peneliti dari Indonesia kena getahnya. Kredibilitas Indonesia dipertanyakan,” tulis Mandhara di akun Thread miliknya pada Senin (25/5/2026).

Dugaan ini mencuat setelah berlangsungnya konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, pada 17-21 Mei 2026 yang dihadiri oleh Dwi Daningrat.

Dalam konferensi tersebut, sekelompok peserta asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, muncul dugaan bahwa penelitian yang mereka bawa sebenarnya merupakan hasil fabrikasi dan tidak pernah benar-benar dilakukan.

Hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang dituduh terlibat dalam dugaan pemalsuan riset tersebut.

Baca juga artikel terkait PENELITIAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama