tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkap penurunan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) saat ini bukan dipicu oleh potongan komisi. Menurut DPR, pendapatan ojol merosot tajam akibat langkah sepihak perusahaan aplikator yang menurunkan tarif perjalanan.
Pernyataan itu disampaikan Cucun, merespons kabar adanya keluhan pengemudi ojol yang mengaku pendapatannya tetap menurun meski kebijakan pemotongan komisi aplikator menjadi maksimal delapan persen. Kebijakan tersebut berlaku pada 1 Juli 2026.
“Namun pada perkembangannya, pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun,” kata Cucun dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Namun di sisi lain, Cucun menyebut penurunan tarif tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan transportasi daring. “Tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen masyarakat yang menggunakan jasa apa, pengemudi dari online ini,” kata dia.
Maka dari itu, DPR meminta pemerintah, terkhusus Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusun aturan teknis yang lebih rinci agar implementasi kebijakan pemotongan komisi delapan persen tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Nah, ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan untuk membuat satu peraturan teknis yang lebih detail. Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, yang akan menindaklanjuti supaya tadi tidak ada pemahaman yang salah ya,” ujar Cucun.
Cucun pun menegaskan komitmen mengenai skema pembagian pendapatan sebesar 92 persen untuk pengemudi dan delapan persen untuk aplikator tersebut tetap dijalankan sesuai kesepakatan yang telah difasilitasi DPR bersama pemerintah dan perusahaan aplikasi.
“Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu,” kata Cucun.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































