Menhub Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat pengguna ojek online bahwa mulai Rabu (1/5/2019), aturan soal kenaikan tarif akan efektif diberlakukan.
Garda meminta kepada presiden terpilih untuk melanjutkan upaya penyediaan payung hukum bagi aturan ojek online (ojol) yang kini baru sebatas diskresi menteri.
Kemnhub memastikan pembangunan shelter untuk ojek online bisa menjadi tanggung jawab pemerintah, aplikator, atau pun swasta lain, tergantung pada lokasi shelter.
"Driver ojek online sudah tidak bisa berharap lagi kepada pemerintahan saat ini, aksi berkali-kali, menyuarakan aspirasi dan keluhan tapi tak pernah ada solusi."
Para pengemudi ojek online dari daerah-daerah di luar Jakarta memiliki keluhan hampir sama dengan rekan mereka di ibu kota. Mereka mengeluhkan tarif murah dan tidak adanya legalitas ojek online.